Medan 11/2 (LintasMedan) – Provinsi Sumatera Utara perlu segera membentuk peraturan daerah (Perda) tentang olahraga, sehingga kedepan tidak ada lagi kendala dalam pembinaan atlet akibat minimnya anggaran.
“Harus ada payung hukum yang jelas mengatur tentang pembinaan olahraga di daerah ini yang diikat dalam bentuk Perda,” kata Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut, Jhon Ismadi Lubis pada rapat dengar pendapat (RDP) induk organisasi olahraga tersebut dengan Komisi E DPRD Sumut, di Medan, Rabu.
Meskipun selama ini, telah ada Undang-Undang (UU) nomor 3 tahun 2005 yang mengatur tentang sistem keolahragaan nasional sekaligus mewajibkan pemerintah mendanai pembinaan olahraga melalui KONI, namun menurut dia UU tersebut harus lebih diperkuat dalam bentuk Perda.
Sejauh ini, kata dia baru dua provinsi di Indonesia yang telah memiliki Perda inisiatif mengatur tentang kewajiban pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota mengalokasikan anggaran untuk pembinaan olahraga.
Terbukti prestasi olahraga di dua daerah tersebut yakni Jawa Timur dan Kalimantan Timur cukup maju pesat.
Sementara kondisi yang sangat bertolak belakang saat ini terjadi di Provinsi Sumut, dimana prestasi olahraganya semakin terpuruk akibat minimnya anggaran.
Pada RDP yang dipimpin Sekretaris Komisi E, Firman Sitorus terungkap bahwa dari 34 kabupaten/kota di Sumut hanya empat wilayah yang kepala daerahnya cenderung memiliki kepedulian dengan berupaya meningkatkan alokasi anggaran untuk pembinaan olahraga.
“Selebihnya bahkan ada yang sama sekali tidak mengalokasikan anggaran pembinaan olahraga dalam APBD,” ujar Jhon Lubis didampingi sejumlah pengurus KONI Sumut, yakni Ketua Bidang Pembinaan/prestasi Prof Agung Sunarno, Sekretaris Chairul Azmi Mpd serta wakil bendahara Drs TP Sihombing dan Ketua Pengprov Persatuan Drumband Indonesia (PDBI) Sumut, Biller Pasaribu.
Sementara itu kalangan anggota Komisi E DPRD Sumut mengaku miris dengan kondisi pembinaan olahraga di daerah ini. Bahkan dewan juga terkejut saat mendengar besaran alokasi anggaran ke KONI Sumut hingga kini masih simpang siur.
“Kita miris mendengarnya, karena seharusnya anggaran untuk KONI Sumut sudah mengucur agar pembinaan atlet tidak terkendala,” kata anggota Fraksi Demokrat Meilizar Latif.
Apalagi, kata Meilizar diketahui bahwa DPRD Sumut bersama eksekutif telah mengetok palu anggaran termasuk untuk pembinaan olahraga.
Pembinaan olahraga menurut Meilizar sangat penting, salah satu tujuannya untuk mencegah dan menjauhkan para pemuda dari tindakan negatif seperti penggunaan narkoba.
“Anggarannya kan sudah selesai di DPRD Sumut, sebesar Rp21 miliar, kenapa sampai sekarang jumlahnya menjadi simpang siur?, dimana masalahnya,” kata Meilizar terkejut.
Selain membahas wacana pembentukan Perda inisiatif RDP dengan Komisi E juga menyepakati kesimpulan agar Pemprov Sumut wajib mengalokasikan anggaran dari dana CSR perusahaan untuk mendanai olahraga di daerah ini.
“Pengalokasian dana CSR untuk pembinaan olahraga harus diikat dalam Perda,” kata Iskandar Sakti.(LMC-02)