Kabul, 7/5 (LintasMedan) – Pemerintah Taliban Afghanistan memerintahkan perempuan untuk menutupi wajah mereka jika berada di depan umum. Aturan garis keras tersebut kembali diberlakukan di negara itu.
Pemimpin tertinggi kelompok Taliban Hibatullah Akhundzada, sebagaimana dikutip dari Reuters, Sabtu (7/5) menyampaikan jika seorang wanita tidak menutupi wajahnya di luar rumah, maka ayah atau kerabat laki-laki terdekat wanita itu akan dipanggil, dipenjara atau dipecat dari pekerjaan negara.
“Kami menyerukan kepada dunia untuk bekerja sama dengan Imarah Islam dan rakyat Afghanistan, jangan ganggu kami dan jangan membawa lebih banyak tekanan dari kebijakan itu. Sejarah adalah saksi, orang Afghanistan tidak akan terpengaruh oleh tekanan,” kata Mohammad Khalid Hanafi, Menteri Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, saat konferensi pers.
Penutup wajah yang ideal, kata dia adalah burqa biru wajib digunakan wanita di depan umum selama pemerintahan Taliban 1996-2001 sebelumnya.
Kebanyakan wanita di Afghanistan mengenakan jilbab karena alasan agama tetapi banyak di daerah perkotaan seperti Kabul tidak menutupi wajah mereka.
Terkait kebijakan mewajibkan wanita menutupi seluruh wajahnya, Taliban menghadapi kritik keras dari pemerintah Barat, juga oleh beberapa cendekiawan agama dan negara-negara Islam, karena membatasi hak-hak perempuan termasuk menutup sekolah menengah bagi perempuan.
Amerika Serikat dan lainnya telah memotong bantuan pembangunan dan memberikan sanksi pada sistem perbankan, dalam upaya mendorong Afghanistan menuju kehancuran ekonomi.
Taliban mengatakan telah berubah tetapi dalam beberapa bulan terakhir telah menambahkan peraturan yang membatasi pergerakan perempuan tanpa pendamping laki-laki dan melarang laki-laki dan perempuan mengunjungi taman bersama.
“Ini mengganggu kehidupan pribadi perempuan,” kata advokat hak-hak perempuan yang berbasis di Kabul Mahbouba Seraj.
“Padahal negeri kami memiliki banyak masalah lain, seperti serangan bunuh diri, kemiskinan,orang-orang sekarat setiap hari, gadis-gadis kami tidak dapat pergi ke sekolah, wanita tidak dapat bekerja. Tetapi mereka hanya berpikir dan terus berbicara membuat undang-undang tentang hijab (baju islami wanita),” sesal Seraj.(LMC-Reuters)