Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Tertibkan Harga, DPRD Minta Pemko Segera Lakukan OP Migor
  • Medan

Tertibkan Harga, DPRD Minta Pemko Segera Lakukan OP Migor

Lintas Medan 24 Januari 2022 2 min read
                                        Ilustrasi

Medan, 24/1 (LintasMedan) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan H Rajuddin Sagala SPdI mengharapkan, Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Perdagangan Kota Medan melakukan operasi pasar (OP) khusus minyak goreng (Migor) dengan tujuan menertibkan harga di pasaran agar tidak terlalu melonjak seperti saat ini.

“Selain Migor, Pemko Medan supaya memberikan subsidi harga kebutuhan pokok lainnya seperti contoh saat menjelang puasa, Hari Raya Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru. Pemko memberikan subsidi. Dengan demikian, masyarakat saat membeli bahan kebutuhan pokok tersebut harganya terjangkau. Artinya, beban masyarakat terbantu dengan subsidi yang diberikan Pemko Medan itu,” kata Rajuddin Sagala, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/01).

Disamping itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan ini juga berharap pemerintah pusat menekan harga Migor supaya secara nasional merata. “Jika hal ini dapat dilakukan maka keluhan masyarakat terutama para emak-emak tidak terjadi. Kita berharap keluhan masyarakat sekarang ini terutama masalah Migor dapat dihilangkan,” ujar politisi dari PKS ini.

Kemudian, lanjut wakil rakyat dari Fraksi PKS ini, pemerintah pusat maupun daerah segera mungkin melakukan peninjauan ke pabrik-pabrik minyak goreng untuk memastikan apakah ada penimbunan atau tidak. “Kita tidak mau para spekulan melakukan penimbunan Migor hanya untuk kepentingan pribadi. Sementara, masyarakat ‘menjerit’ melihat harga Migor dipasaran melonjak tinggi,” sebutnya.

Maka dari itu, sambungnya, diminta aparat dari tingkat Kepala Lingkungan (Kepling), Lurah dan Camat jika menemukan adanya penimbunan segera melaporkannya kepada kepolisian untuk diambil tindakan secara hukum. “Bicara soal penimbunan tidak ada istilah kompromi, harus tindak secara hukum agar ada efek jerah,” tandasnya.

Sementara, Nining Zahara mengaku penduduk Kecamatan Medan Tembung ketika dimintai komentarnya seputar harga Migor saat ini mengatakan, agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan supaya harga Migor turun. “Saat ini harga Migor curah Rp 18.500 per kilo di grosir,” ujar Nining.

Hal senada juga dikatakan Roni penduduk Sei Mencirim. Selain Migor, harga telor pun naik. Per butirnya dari Rp 1.500 menjadi Rp 1.800 per butir. “Pokoknya, kita mau pemerintah segera menurunkan harga kebutuhan pokok ini agar tidak berlarut-larut,” pintanya. (LMC-02)

Post Views: 28

Continue Reading

Previous: Antisipasi Omicron, Awasi WNA Masuk ke Indonesia
Next: Ketua Alumni PDAM Tirtanadi Yusmansyah Apresiasi Dirut Kabir Bedi

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.