Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Bisnis
  • The Reiz Condo Utamakan Kenyamanan Penghuni Apartemen, Tidak Ada Alihfungsi Jadi Hotel
  • Bisnis
  • Headline

The Reiz Condo Utamakan Kenyamanan Penghuni Apartemen, Tidak Ada Alihfungsi Jadi Hotel

Lintas Medan 19 Januari 2021 2 min read

Medan, 19/1 (LintasMedan) –  Manajemen The Reiz Condo (TRC) menyatakan kenyamanan penghuni apartemen menjadi prioritas utama  dalam bisnis perusahaan properti itu.

Untuk itu pihak The Reiz Condo membantah  tegas, telah mengalihfungsikan sebagian bangunan berlantai 28 tersebut menjadi hotel.

“The Reiz Condo sampai saat ini hanya mengelola apartemen, jadi tidak ada alihfungsi menjadi hotel karena jika manajemen melakukan itu bisa mengganggu kenyamanan dan privasi penghuni apartemen, ” tegas Nico Rajagukguk, Legal The Reiz Condo menjawab pers, Selasa (19/1).

Ia menyampaikan itu guna menepis anggapan The Reiz Condo telah beralih fungsi menjadi hotel.

“Ini untuk meluruskan di luar sana, The Reiz Condo mengelola apartemen bukan hotel. Pada rapat dengar pendapat (RDP) yang saya hadiri dua kali dan bertemu dengan  teman-teman di DPRD Kota Medan, saya jelaskan, di sini tidak ada hotel.” ucapnya lagi.

Selaku bagian dari anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sambungnya, pastilah pihaknya mentaati semua aturan.

Nico Rajagukguk

Namun Nico tak menampik, jika kemungkinan ada pemilik apartemen yang menyewa -nyewakan gedung miliknya kepada pihak lain, itu merupakan hak si pemilik.

Diterangkan lagi, bahwa Apartemen The Reiz Condo memiliki 625 kamar, dan telah terjual sebanyak 313 room.

“Seperti rumah yang sudah dibeli misalnya kemudian pemilik menyewa-nyewakannya, perminggu atau perbulan itukan hak si pemilik dan bukan menjadi kewenangan The Reiz Condo lagi untuk melarangnya, ” ucap Nico didampingi rekannya Conny F Manullang.

Sedangkan menurut Nico, jika mengalihfungsikan gedung The Reiz Condo menjadi hotel, tentunya terlalu besar, karena ruangan didesain dengan standar apartemen dan dilengkapi beberapa ruangan, seperti ruang tamu, kamar tidur dan dapur.

Apalagi, sebut Nico  Apartemen The Reiz Condo telah memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang tidak semua bangunan mendapatkannya. Itu artinya, bahwa sebelum berdiri, seluruh perizinan terkait pembanguan baik AMDAL (analisa mengenai dampak lingkungan), DAMKAR (pemadam kebakaran),termasuk ruang terbuka hijau dan lainnya sudah memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jadi sejak awal kami memang sudah taat aturan, ” tegasnya.

Kenyamanan konsumen dalam hal ini penghuni apartemen, kata dia menjadi tujuan utama. “Jadi kalau memang mau bisnis hotel ya hotel kalau apartemen ya apartemen, nggak harus dicampur-campur. Seperti di Jakarta kami juga mengelola beberapa bisnis perhotelan, ya memang hotel, ” ucapnya.

Nico menyampaikan The Reiz Condo juga menyediakan pelayanan lainnya seperti  ruang makan dan ruang bermain anak yang merupakan bagian dari apartemen servis .

Sehingga, jika ada pihak yang beranggapan servis apartemen yang disediakan justru menuding telah berubah fungsi menjadi hotel, itu merupakan kekeliruan.

“Jadi servis apartemen bukan berarti  hotel, ” ujarnya. 

Sebelumnya kalangan anggota DPRD Medan
meminta Pemko melalui dinas terkait memberi sanksi tegas kepada Waskita Karya Royalti selaku pengelola gedung apartemen The Reiz Condo

Dewan menuding  pengelola telah mengubah fungsi bangunan dari izin apartemen menjadi hotel, sehingga menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tudingan disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat berkunjung  dan melakukan rapat dengan pihak manajemen TRC  di Jl Tembakau Deli Kelurahan Kesawan.

Rapat yang dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak juga dihadiri  anggota dewan lainnya yakni,  Renville Napitupulu, Sukamto, Hendra DS, Syaiful Ramadhan, Antonius D Tumanggor, David Roni Ganda Sinaga, Edwin Sugesti Nasution dan Dame Duma Sari Hutagalung. (LMC-02)


Post Views: 189

Continue Reading

Previous: Diguyur Hujan, Sejumlah Lokasi di Kota Medan Terendam Banjir
Next: Nihil COVID-19, Warga Madina Diminta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Related Stories

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026
Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang
1 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang

27 Juli 2026

You may have missed

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026
Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!
1 min read
  • Sumut

Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!

4 Agustus 2026
Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan

4 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.