Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Tim Gabungan Dishub Tindak Parkir Kendaraan Sembarangan
  • Medan

Tim Gabungan Dishub Tindak Parkir Kendaraan Sembarangan

Lintas Medan 4 Januari 2018 2 min read

Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan menggembok ban salah satu mobil yang parkir sembarangan, di Medan, Kamis (4/1). (Foto: LintasMedan/ist)

Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan menggembok ban salah satu mobil yang parkir sembarangan, di Medan, Kamis (4/1). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 4/2 (LintasMedan) – Tim Gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dan Kepolisian, Kamis (4/1) mulai menindak kendaraan bermotor yang parkir sembarangan di sejumlah titik jalur khusus pejalan kaki atau pedestrian.

“Tindakan tegas kita lakukan untuk memberikan efek jera para pengemudi kendaraan bermotor agar tidak parkir sembarangan, terutama di seluruh jalur pedestrian,” kata Kadishub Kota Medan Renward Parapat.

Penertiban terhadap kendaraan bermotor yang parkir sembarangan diawali dari seputaran Lapangan Merdeka, sebab di kawasan itu tidak sedikit kendaraan bermotor yang parkir di jalur pedestrian pasca selesai dibangun.

Selain seputaran Lapangan Merdeka, tim gabungan melakukan penertiban di kawasan Jalan Bukit Barisan, Jalan KH Zainul Arifin serta sejumlah ruas jalan lainnya di Kota Medan yang selama ini sering menjadi tempat parkir sembarangan sehingga memicu terjadinya kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

Bentuk tindakan tersebut dilakukan dengan menggembosi ban maupun menilang setiap kendaraan bermotor yang terbukti parkir di atas jalur pedestrian.

Renward menjelaskan, pihaknya melakukan tindakan tersebut untuk menindaklanjuti instruksi Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin yang sebelumnya mengaku kecewa karena masih banyak kendaraan bermotor parkir di atas jalur pendestrian.

Dalam penertiban itu tim juga memberikan pengarahan kepada pemilik kendaraan agar mengerti tentang peraturan dan mengingatkan agar tidak mengulangi pelanggaran lagi.

“Mulai saat ini kita akan lebih meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap seluruh kenderaan bermotor yang parkir sembarangan, terutama di jalur pedestrian. Apalagi kita didukung payung hukum yang kuat yakni Peraturan Walikota Medan No.70/2017 tentang Tata Cara Pemindahan/Penderekan, Penguncian/Penggembokan,” ujar Renward. (LMC-04)

Post Views: 114
Tags: sembarangan tim gabungam tindak tegasm parkir

Continue Reading

Previous: Inspektorat Sumut Ingatkan Biro Humas Hindari Pungli
Next: Walikota Pastikan Renovasi Stadion Teladan Berjalan Lancar

Related Stories

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin
2 min read
  • Medan

Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin

30 September 2026
Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan

30 September 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset

3 Oktober 2026
Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara
1 min read
  • Sumut

Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara

2 Oktober 2026
Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.