Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Walhi Sumut Dukung Penerapan Perda Pengelolaan Sampah di Medan
  • Headline
  • Medan

Walhi Sumut Dukung Penerapan Perda Pengelolaan Sampah di Medan

Lintas Medan 3 Oktober 2023 2 min read
Walhi Sumut Dukung Penerapan Perda Pengelolaan Sampah di Medan

Ilustrasi - Petugas membersihkan sampah yang dibuang sembarangan ke aliran Sungai Deli. (Foto: LintasMedan/dok)

Medan, 3/10 (LintasMedan) – Organisasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara (Sumut) mendukung kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menerapkan dengan baik dan tegas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah, di antaranya memberi sanksi berupa denda sebesar Rp10 juta atau kurungan selama tiga bulan penjara bagi setiap orang yang terbukti membuang sampah ke daerah aliran Sungai Deli.

“Kami menyambut positif kebijakan Pemerintah Kota Medan menerapkan Perda tentang pengelolaan sampah, karena sampah menjadi masalah serius yang harus senantiasa ditangani bersama untuk menjaga lingkungan,” kata Direktur Eksekutif Walhi Sumut Rianda Purba, seperti dilansir dari situs pemkomedan.go.id, Selasa (3/10)

Namun, ia mengingatkan bahwa kunci penanganan sampah di ibu kota Provinsi Sumut itu dimulai dengan kesadaran pribadi masyarakat, di antaranya dengan tidak membuang secara sembarangan dan melakukan pemilahan sejak di lingkungan terkecil.

“Dengan adanya kesadaran ini, pengelolaan sampah di tingkat yang lebih luas akan lebih baik, sehingga tidak menjadi permasalahan lingkungan. Sebab, masyarakat akan tahu apa yang mereka kehendaki dan akan mereka hadapi,” paparnya.

Ditambahkannya, upaya mengatasi masalah pengelolaan dan menekan volume sampah bukan hanya tugas dari pemerintah saja, namun diperlukan sikap aktif dari masyarakat agar ekosistem dapat terjadi kelestariannya.

“Pengelolaan sampah juga dapat dilakukan dengan bebagai kegiatan berbasiskan kesadaran, termasuk mengedukasi anak-anak usia sekolah tentang pentingnya tidak membuang sampah di sembarang tempat,” ucapnya.

Lebih lanjut Rianda menekankan bahwa kesadaran dalam membuang sampah harus terus ditingkatkan, karena akibat keegoisan oknum masyarakat yang tidak peduli dengan lingkungannya menyebabkan kerugian bagi orang lain.

Dampak dari itu semua, antara lain terjadinya pendangkalan aliran sungai serta aliran air lainnya seperti drainase.

Disebutkannya, masyarakat Kota Medan saat ini menghasilkan sampah sekitar 2.000 ton per hari.

Walhi Sumut mencatat, komposisi sampah berdasarkan hasil penelitian terdiri atas 10 komponen, terdiri dari sisa makanan sebanyak 33,31 persen, kertas dan karton (13,56 persen), plastik (12,71 persen), pembalut atau popok (8,21 persen), kayu/sampah taman (7,58 persen).

Selain itu, sampah kain dan produk tekstil (3,29 persen), karet dan kulit (1,13 persen), , logam (0,38 persen), gelas (2,17 persen), serta lain-lain bahan organik dan an-organik sebanyak 17,66 persen. (LMC-02)

Post Views: 224
Tags: dukung Penerapan Perda sampah walhi

Continue Reading

Previous: KPU Uji Publik PKPU Pencapresan, Kampanye sampai Pemungutan Suara
Next: Oknum Anggota DPRD Sumut Resahkan Ratusan Warga Komplek Pondok Alam Sigara-Gara

Related Stories

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah

17 Oktober 2026
Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
2 min read
  • Medan

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober

16 Oktober 2026
Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan
2 min read
  • Medan

Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan

16 Oktober 2026

You may have missed

Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan
2 min read
  • Sumut

Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan

17 Oktober 2026
Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat
2 min read
  • Sumut

Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat

17 Oktober 2026
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah

17 Oktober 2026
Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumut Dibuka 2-6 Nopember 2026
1 min read
  • Sumut

Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumut Dibuka 2-6 Nopember 2026

17 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.