Sejumlah warga binaan Lapas Panyabungan saat menjalani tes urin. (Foto:LintasMedan/ist)
Madina, 10/11 (LintasMedan) – Dalam rangka pelaksanaan rencana pemberian program reintegrasi, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, kembali mengikuti test urine.
Test urine yang diikuti sebanyak 15 warga binaan ini berlangsung di klinik Lapas Panyabungan yang dilaksanakan oleh tim perawatan Lapas. Tim itu terdiri dari Kasubsi Perawatan, dokter Lapas serta diawasi langsung oleh Staff Perawatan itu sendiri.
Kalapas Panyabungan, Hamdi Hasibuan mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu indikator penentu bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik serta tidak masuk dalam daftar register F hingga layak diusulkan program re-integrasi.
“Kegiatan ini sebagai penentu layak tidaknya mereka untuk diusulkan,” ujar Hamdi, kepada LintasMedan, di ruang kerjanya, Rabu (10/11).
Test urine kepada warga binaan di Lapas Panyabungan telah dilakukan beberapa kali dan akan terus dilakukan ke depannya untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan.(LMC-04)
