
Medan, 28/9 (LintasMedan) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang tiang pada peringatan peristiwa G30S/PKI, Sabtu (30/9) dan satu tiang penuh untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila tahun 2017, pada Minggu (1/10).
Terkait hal itu, Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin, Kamis (28/9), menginstruksikan kepada seluruh camat agar dapat memerintahkan setiap lurah agar menyampaikan imbauan tersebut kepada seluruh warga yang bermukim di lingkungannya masing-masing.
“Pengibaran bendera ini dilakukan mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB. Kami berharap agar seluruh warga Kota Medan dapat melaksanakannya,” kata Eldin.
Selain itu, ia juga minta agar pengibaran Sang Saka Merah Putih baik setengah tiang maupun satu tiang penuh dilakukan di depan kantor-kantor milik instansi pemerintah, swasta, perguruan tinggi, sekolah-sekolah serta toko-toko. (LMC-04)