Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Luar Negeri
  • Warga Malaysia Akan Dihukum Gantung di Singapura
  • Luar Negeri

Warga Malaysia Akan Dihukum Gantung di Singapura

Lintas Medan 5 April 2016 1 min read

Ilustrasi

Ilustrasi
Ilustrasi

Singapura, 5/4 (LintasMedan) – Warga asal Malaysia terpidana kasus pembunuhan bersiap menghadapi hukuman gantung.

Pengadilan tertinggi Singapura menolak permohonan kasasi yang diajukan terpidana mati tersebut meski kelompok-kelompok HAM telah menyerukan pengampunan baginya.

Kho Jabing divonis mati pada tahun 2010 atas pembunuhan seorang pekerja bangunan asal China dalam insiden perampokan. Selama enam tahun kemudian, pria Malaysia berumur 31 tahun itu berjuang secara hukum untuk lolos dari tiang gantungan.

Hakim Pengadilan Tinggi meringankan hukuman mati tersebut dan menggantinya dengan hukuman penjara seumur hidup dan hukuman cambuk pada tahun 2013.

Namun para jaksa mengajukan banding atas putusan tersebut dan Mahkamah Agung, pengadilan tertinggi Singapura menjatuhkan kembali vonis mati pada Januari 2015.

Semula Kho dijadwalkan dieksekusi mati pada November 2015 lalu. Namun eksekusi tersebut ditunda setelah pengacaranya kembali mengajukan upaya hukum, yang pada hari Selasa ini ditolak pengadilan.

Menurut Hakim Chao Tick Hin yang membacakan putusan akhir pengadilan, mosi yang diajukan pengacara Kho tidak memberikan material baru yang cukup menguatkan bagi pengadilan untuk mempertimbangkan kembali vonis mati atas Kho.

Dikatakan hakim seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (5/4/2016), tanggal baru eksekusi akan ditetapkan oleh presiden Singapura, yang telah menolak permohonan grasi Kho.

Usai persidangan, Kho yang tampak tenang berbicara dengan ibu dan saudara perempuannya yang menangis. Kedua wanita itu diterbangkan dari Sarawak, Malaysia untuk menghadiri persidangan Kho.

Terakhir kali eksekusi mati dilakukan di Singapura pada Juli 2014 lalu terhadap dua pengedar narkoba. Belum ada tanggapan dari pemerintah Malaysia mengenai putusan ini.(LMC/Dtc)

Post Views: 42
Tags: dihukum Gantung Malaysia warga

Continue Reading

Previous: Ledakan Guncang Ibukota Turki
Next: Unggahan Foto Monyet Istri PM Singapura “Gemparkan” Negeri Singa

Related Stories

Apresiasi Program Kesehatan dan Infrastruktur,Warga Langkat Deklarasi Dukung Bobby di Pilgub Sumut 2024
2 min read
  • Luar Negeri
  • Politik
  • Sumut

Apresiasi Program Kesehatan dan Infrastruktur,Warga Langkat Deklarasi Dukung Bobby di Pilgub Sumut 2024

2 Oktober 2024
Singapura Kampanyekan Destinasi Wisata Ramah Muslim
2 min read
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Medan

Singapura Kampanyekan Destinasi Wisata Ramah Muslim

28 Mei 2024
25 Tewas Setelah Ledakan Besar di Kuba
1 min read
  • Luar Negeri

25 Tewas Setelah Ledakan Besar di Kuba

7 Mei 2022

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.