Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Luar Negeri
  • Warga Malaysia Akan Dihukum Gantung di Singapura
  • Luar Negeri

Warga Malaysia Akan Dihukum Gantung di Singapura

Lintas Medan 5 April 2016 1 min read

Ilustrasi

Ilustrasi
Ilustrasi

Singapura, 5/4 (LintasMedan) – Warga asal Malaysia terpidana kasus pembunuhan bersiap menghadapi hukuman gantung.

Pengadilan tertinggi Singapura menolak permohonan kasasi yang diajukan terpidana mati tersebut meski kelompok-kelompok HAM telah menyerukan pengampunan baginya.

Kho Jabing divonis mati pada tahun 2010 atas pembunuhan seorang pekerja bangunan asal China dalam insiden perampokan. Selama enam tahun kemudian, pria Malaysia berumur 31 tahun itu berjuang secara hukum untuk lolos dari tiang gantungan.

Hakim Pengadilan Tinggi meringankan hukuman mati tersebut dan menggantinya dengan hukuman penjara seumur hidup dan hukuman cambuk pada tahun 2013.

Namun para jaksa mengajukan banding atas putusan tersebut dan Mahkamah Agung, pengadilan tertinggi Singapura menjatuhkan kembali vonis mati pada Januari 2015.

Semula Kho dijadwalkan dieksekusi mati pada November 2015 lalu. Namun eksekusi tersebut ditunda setelah pengacaranya kembali mengajukan upaya hukum, yang pada hari Selasa ini ditolak pengadilan.

Menurut Hakim Chao Tick Hin yang membacakan putusan akhir pengadilan, mosi yang diajukan pengacara Kho tidak memberikan material baru yang cukup menguatkan bagi pengadilan untuk mempertimbangkan kembali vonis mati atas Kho.

Dikatakan hakim seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (5/4/2016), tanggal baru eksekusi akan ditetapkan oleh presiden Singapura, yang telah menolak permohonan grasi Kho.

Usai persidangan, Kho yang tampak tenang berbicara dengan ibu dan saudara perempuannya yang menangis. Kedua wanita itu diterbangkan dari Sarawak, Malaysia untuk menghadiri persidangan Kho.

Terakhir kali eksekusi mati dilakukan di Singapura pada Juli 2014 lalu terhadap dua pengedar narkoba. Belum ada tanggapan dari pemerintah Malaysia mengenai putusan ini.(LMC/Dtc)

Post Views: 135
Tags: dihukum Gantung Malaysia warga

Continue Reading

Previous: Ledakan Guncang Ibukota Turki
Next: Unggahan Foto Monyet Istri PM Singapura “Gemparkan” Negeri Singa

Related Stories

Apresiasi Program Kesehatan dan Infrastruktur,Warga Langkat Deklarasi Dukung Bobby di Pilgub Sumut 2024
2 min read
  • Luar Negeri
  • Politik
  • Sumut

Apresiasi Program Kesehatan dan Infrastruktur,Warga Langkat Deklarasi Dukung Bobby di Pilgub Sumut 2024

2 Oktober 2024
Singapura Kampanyekan Destinasi Wisata Ramah Muslim
2 min read
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Medan

Singapura Kampanyekan Destinasi Wisata Ramah Muslim

28 Mei 2024
25 Tewas Setelah Ledakan Besar di Kuba
1 min read
  • Luar Negeri

25 Tewas Setelah Ledakan Besar di Kuba

7 Mei 2022

You may have missed

Turun Langsung di Tengah Hujan, Rico Waas Pastikan Pengerjaan Drainase Gaperta Berjalan Optimal
2 min read
  • Medan

Turun Langsung di Tengah Hujan, Rico Waas Pastikan Pengerjaan Drainase Gaperta Berjalan Optimal

25 September 2026
Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik
1 min read
  • Medan

Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik

24 September 2026
Rico Waas Tegaskan Puskesmas Tuntungan Harus Rampung Tepat Waktu, Pelayanan Kesehatan Wajib Ikut Meningka
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tegaskan Puskesmas Tuntungan Harus Rampung Tepat Waktu, Pelayanan Kesehatan Wajib Ikut Meningka

24 September 2026
PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, Rico Waas Serahkan Bantuan untuk 10 Ribu Warga Lansia dan Disabilitas
2 min read
  • Medan

PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, Rico Waas Serahkan Bantuan untuk 10 Ribu Warga Lansia dan Disabilitas

23 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.