
Ilustrasi - Warga korban bencana di Muara Sipongi.

Medan, 13/4 (LintasMedan) – Warga korban bencana gempa tahun 2006 di Muara Sipongi Kabupaten Mandailing Natal hingga saat ini terus tertinggal dan terkesan luput dari perhatian pemerintah setempat.
Kondisi tersebut mengundang keprihatinan dua anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan (dapil) Sumut VII Kabupaten Madina, Palas, Paluta, Tapsel dan Kota Padangsidimpuan Sutrisno Pangaribuan dari Fraksi PDI Perjuangan dan Burhanuddin Siregar dari Fraksi PKS.
Secara terpisah keduanya menyatakan sangat prihatin terhadap nasib warga korban bencana di Kelurahan Pasar Muarasipongi Kecamatan Muara Sipongi Kabupaten Mandailing Natal yang direlokasi di perumahan pengungsi.
“Kita sesalkan sikap Pemkab Madina yang terkesan melakukan diskriminasi terhadap warganya sendiri,” kata Burhanuddin, Rabu.
Legislatif Sumut ini juga menyesalkan tidak adanya dana desa terakomodir ke wilayah itu, akibat ketidakpedulian pemerintah setempat dalam menjemput anggaran dari pusat tersebut.
“Padahal dana yang harusnya digelontorkan Rp1 M per desa itu sangat membantu untuk pembangunan,” katanya.
Sebelumnya seorang putera Muarasipongi di Panyabungan, Eddi Pulungan menyatakan kecewa dengan sikap pemerintah Kabupaten Madina yang terkesan tidak perduli dengan nasib warga korban bencana itu.
Padahal pada waktu Pilkada maupun Pileg para kandidat banyak mengumbar janji kepada masyarakat di wilayah itu.
Menanggapinya, politisi PDIP, Sutrisno Pangaribuan meminta Bupati Madina terpilih Dahlan Nasution agar prokaktif dan peduli terhadap masyarakatnya yang tertinggal.
“Warga korban bencana itu juga membutuhkan penanganan dampak sosial dan psikologis paska relokasi. Jadi setelah dilakukan relokasi bukan lantas dibiarkan begitu saja,” sesalnya.
Dewan berharap Bupati Madina segera melakukan kunjungan ke lokasi, mendata apa yang dibutuhkan warga.
“Ini perlu dilakukan agar masyarakat tidak merasa didiskriminasikan dan dianaktirikan oleh kepala daerahnya sendiri,” sebut Sutrisno.
Dia juga meminta Pemkab Madina kedepan mengalokasikan dana APBD untuk warga Muarasipongi,
“Sejak dipindahkan ke perumahan relokasi akibat gempa tahun 2006 lalu, masyarakat yang berasal belum pernah disentuh pembangunan APBD Mandailing Natal,” katanya.
Anggota Komisi C ini berjanji untuk mengusulkan dan memperjuangkan dimasukkannya dana untuk rekontruksi warga Muarasipongi agar ditampung di APBD Provinsi Sumut.
“Kita akan usahakan agar ditampung di tahun ini juga yakni di APBD-Perubahan tahun 2016,” katanya.(LMC-02)