Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Warga Resah Aktivitas Tambang Ilegal Menggunakan Excavator
  • Headline
  • Sumut

Warga Resah Aktivitas Tambang Ilegal Menggunakan Excavator

Lintas Medan 22 Desember 2020 1 min read
Foto:LintasMedan/ist

Madina, 22/12 (LintasMedan) – Penolakan pengoperasian tambang emas ilegal menggunakan excavator kembali mencuat ke publik. Keresahan ini disampaikan masyarakat Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Suara penolakan itu datang dari empat desa wilayah Sulangaling, yakni Desa Lubuk Kapundung II, Desa Hutaimbaru, Desa Ranto Panjang dan Desa Lubuk Kapundung. Mereka sepakat menolak berdasarkan isi surat Nomor 141/199/KD-LK II/XII/2020, Nomor 141/237/KD-HT/XII/2020, Nomor 141/289/KD-RTP/XII/2020, dan Nomor 221/KD-LK/XII/2020.

Isi surat tersebut menyatakan penolakan bersama seluruh elemen masyarakat setempat tentang adanya tambang liar yang beroperasi di wilayah Sulangaling dan sekitarnya, khususnya yang berada di pinggiran sungai Parlampungan.

Keberatan menggunakan excavator itu disampaikan sejak 18 Desember lalu, mengingat kegiatan tersebut akan merusak lingkungan yang berefek ke areal pertanian. Kekhawatiran akan terjadinya longsong dan mencemari air sungai yang merupakan sumber kebutuhan masyarakat.

Izhar Pulungan salah seorang warga setempat yang juga mahasiswa Universitas Nasional Jakarta, berujar akan menggelar aksi demo ke Mabes Polri.

“Karena masih libur, tapi kami sudah berencana akan menggelar aksi demo penolakan tambang liar ke Mabes Polri pada Januari 2021 mendatang,” sebutnya, Selasa(22/12).

Tidak hanya wilayah Sulangaling, pembiaran tambang emas ilegal menggunakan excavator juga terjadi di Kecamatan Batang Natal dan sudah berlangsung lama. Ratusan excavator telah beroperasi siang malam yang telah merusak ekosistem.(LMC-04)

Post Views: 89

Continue Reading

Previous: Cegah Klaster Baru, Perayaan Natal Diimbau Virtual
Next: Pemko Padang Muhibah Budaya ke Madina

Related Stories

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026

You may have missed

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026
Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!
1 min read
  • Sumut

Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!

4 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.