Medan, 25/2 (LintasMedan) – Perawatan peremajaan kulit modern berkembang sangat pesat di antaranya dengan melakukan penyuntikan treatment filler.
Suntik filler merupakan salah satu prosedur medis yang sedang trend. Filler bekerja mengisi daerah bermasalah dengan menyuntikkan suatu zat di bawah permukaan kulit.
Treatment ini bermanfaat untuk mengisi volume dan membantu merangsang pertumbuhan kolagen, sehingga membuat wajah lebih berisi dan terasa kencang.
Namun, menurut dr Nita Andrini, MKed (DV),Sp.DV, perlu diwaspadai agar tidak sembarangan memilih tempat melakukan suntik filler.
“Harus dalam pengawasan dokter yang berpengalaman, karena bisa berakibat pendarahan hingga kebutaan,” ujarnya kepada pers, baru-baru ini di Medan, dalam acara bertajuk “Peremajaan Kulit Modern dan Inovatif” yang digelar Bamed Skin Care.
Penyuntikan harus dilakukan oleh ahlinya dan tentu saja harus dalam pengawasan medis, sebab sangat banyak syaraf-syaraf di areal wajah tersebut.
Selain itu suntik filler yang seharusnya dilakukan untuk memperbaiki penampilan seseorang, justru bisa juga membuat wajah orang tersebut menjadi aneh. “Misalnya dagunya terlalu runcing dengan pipi yang terlalu tirus sehingga malah terlihat seperti kartun,” katanya.
Sebenarnya, sebut Nita, jarang ditemukan reaksi alergi pada penggunaan filler jika benar-benar dilakukan sesuai prosedur.
Reaksi umum hanya terjadi sedikit memar pada bagian yang disuntikkan dan akan kembali normal hanya dengan pengompresan menggunakan air es.
Hasil suntikan filler bisa bertahan antara 6 sampai 18 bulan dan lama prosedur suntik filler akan berlangsung selama kurang lebih 60 menit.
Sedangkan biaya untuk suntikan ini menurutnya bisa mencapai Rp6 juta hingga Rp7 juta, sebab obat suntikan yang diberikan merupakan produk impor. “Produknya memang masih produk luar, sedangkan jasa dokternya terbilang kecil,” tutur Nita yang merupakan salah seorang tenaga medis klinik kecantikan dan kesehatan kulit di Bamed Skin Care.
Klinik ini berpraktek di Jalan Iskandar Muda No 20 Medan, setelah sebelumnya memiliki lima pusat pelayanan di Jakarta.(LMC-02)