Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Zulkarnain Yusuf Nasution Pimpin Pansus Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum
  • Medan

Zulkarnain Yusuf Nasution Pimpin Pansus Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum

Lintas Medan 7 September 2017 1 min read
Zulkarnain Yusuf

Medan, 7/9 (LintasMedan) – Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan, Zulkarnain Yusuf Nasution, dipercaya menjadi Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Kepercayaan itu diemban, Zulkarnain Yusuf, pada pemilihan komposisi personalia Pansus Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam rapat internal anggora DPRD Kota Medan, Kamis (7/9/2017) yang dipimpin Ketua DPRD, Henry Jhon Hutagalung.

Zulkarnain Yusuf kepada wartawan mengatakan, Ranperda tentang ketentraman dan ketertiban umum ini bertujuan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum yang merupakan peraturan yang menjadi dasar hukum bagai pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan urusan wajibnya.

“Dengan demikian Ranperda ini berisi ketentuan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemko) dalam menjalankan tugas ketentraman dan ketertiban umum demi mewujudkan ketentraman seluruh warga Kota Medan,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Wakil Ketua Komisi A ini, pembentukan Ranperda ini diperlukan guna menunjang kebijakan dalam melindungi masyarakat kota Medan dengan mempertimbangkan semua aspek terkait.

Adapun target disahkannya Ranperda tentang ketentraman dan ketertiban umum ini nantinya, kata Zulkarnain Yusuf, agar ketentraman dan ketertiban umum di kota Medan yang lebih signifikan, sehingga kedepannya Kota Medan menjadi lebih baik.

Untuk menguatakan pembahasan, sebut Zulkarnain, pihaknya akan melibatkan ahli hukum, sehingga Peraturan Daerah (Perda) ini nantinya benar benar mempunyai kekuatan hukum.

“Untuk lebih menguatkan Perda ini agar menjadi produk hukum yang benar benar mempunyai kekuatan hukum, kita akan melibatkan tim pakar hukum/akademisi,” tandasnya. (LMC-02)

Post Views: 111

Continue Reading

Previous: KPK Berharap Pers Sumut Bebas dari Kepentingan
Next: Ibu Rumah Tangga Ikuti Pelatihan Batik Medan

Related Stories

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin
2 min read
  • Medan

Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin

30 September 2026
Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan

30 September 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Optimalkan Pembinaan Keagamaan Melalui Belajar Iqra dan Al Quran
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Optimalkan Pembinaan Keagamaan Melalui Belajar Iqra dan Al Quran

5 Oktober 2026
Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset

3 Oktober 2026
Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara
1 min read
  • Sumut

Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara

2 Oktober 2026
Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.