

Medan, 19/9 (LintasMedan) – Sepanjang tahun 2016, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu ( DPMPPTSP) menerbitkan sebanyak 8.182 izin.
“Dari penerbitan izin tersebut, DPMPPTSP memperoleh Rp18 Miliar lebih dari target pendapatan Rp16 miliar lebih,” ungkap Kepala DPMPPTSP, Purnama Dewi, dalam rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD 2016, Selasa (19/9/2017) dipimpin Ketua Pansus, Ilhamsyah.
Meningkatnya realisasi pendapatan, sebut Dewi, didorong oleh semakin berkembangnya pertumbuhan dunia usaha di Medan terutama dalam penerbitan izin gangguan usaha ( HO). , pertumbuhan dunia usaha di Medam menjadi faktor peningkatan realisasi pendapatan di sektor perizinan, ” sebutnya.
Namun, realisasi pendapatan DPMPPTSP, dinilai anggota Pansus, Beston Sinaga, tidak masuk akal. Malah, politisi PKPI itu menuding dinas tersebut terkesan menutupi sumber sumber potensial PAD dari DPMPPTSP.
Menyahuti itu, Dewi, menyebutkan terlampauinya target realisasi pendapatan oleh pihaknya didasari realisasi retribusi dari perpanjangan serta pengurusan izin baru khususnya di izin HO.
Namun begitu, sebut Dewi, ada sejumlah potensial retribusi lainnya yang diperoleh oleh DPMPPTSP sepanjang 2016 lalu. (LMC-02)
=====================