Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Akan Telusuri Harta Wajib Pajak Tak Patuh
  • Nasional

Pemerintah Akan Telusuri Harta Wajib Pajak Tak Patuh

Lintas Medan 8 November 2016 1 min read
Sri Mulyani (Foto:lintasmedan/ist)

Jakarta, 8/11 (LintasMedan) – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan menelusuri harta para wajib pajak yang tidak patuh memberi laporan SPT hingga batas masa wajib program tax amnesty berakhir Maret 2017.

“Penelusuran harta wajib pajak yang tidak patuh diperoleh dari berbagai data yang dimiliki Ditjen Pajak. Jadi, pemerintah memiliki bukti yang kuat untuk menindaklanjuti kepatuhan pajak seorang wajib pajak,” kata sri Mulyani, Selasa.

Dia memaparkan, bahwa hingga Oktober 2016 Direktorat Jenderal Pajak mencatat masih 430.362 wajib pajak baik badan maupun pribadi yang mengikuti tax amnesty.

Angka itu masih sangat rendah dari jumlah wajib pajak sebanyak 32 juta di Indonesia.

Sri Mulyani menyebutkan, keikutsertaan wajib pajak dalam program tax amnesty masih sangat rendah. Terlebih lagi keikutsertaan wajib pajak yang memiliki profesi yang sudah mapan untuk ikut tax amnesty masih minim.

“Ini menjadi salah satu tema kita bahwa partisipasi dari masyarakat, terutama mereka yang punya profesi pekerjaan yang cukup mapan itu masih sangat-sangat kecil,” katanya.

Sosialisasi pengampunan pajak masih diperlukan untuk meningkatkan keikutsertaan wajib pajak hingga program tax amnesty berakhir Maret 2017.

“Namun, jika wajib pajak tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk melaporkan hartanya, maka nantinya bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(LMC/dtc)

Post Views: 27
Tags: Sri Mulyani tak patuh telusuri Wajib Pajak

Continue Reading

Previous: Presiden Janji Proses Hukum Ahok Tegas dan Transparan
Next: Polisi Periksa Tersangka Peledakan Gereja di Samarinda

Related Stories

Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Jalan Tol KUTEPAT
2 min read
  • Medan
  • Nasional

Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Jalan Tol KUTEPAT

5 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026

10 Februari 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.