Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Politik
  • Legislator Kecewa Gubernur Sumut Tidak Hadiri Rapat
  • Politik

Legislator Kecewa Gubernur Sumut Tidak Hadiri Rapat

Lintas Medan 10 Oktober 2017 2 min read

Ilustrasi - Ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sumut. (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi – Ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sumut. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 10/10 (LintasMedan) – Kalangan legislator di DPRD Provinsi Sumut mengaku kecewa dengan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi yang tidak menghadiri rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian hasil reses, di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa.

“Ini bukan pertama kali gubernur tidak menghadiri rapat paripurna. Bahkan pimpinan SKPD pun banyak yang tidak hadir. Padahal, kita mau menyampaikan resume aspirasi yang disampaikan warga,” kata anggota DPRD Sumut, Muchrid Nasution.

Menurut dia, penyampaian hasil reses penting didengar oleh Gubernur Sumut maupun seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov setempat dan termasuk masyarakat umum yang hadir dalam acara tersebut.

Apalagi, lanjut politisi Partai Golgar ini, setiap kali anggota DPRD Sumut melakukan reses, masyarakat selalu berharap agar aspirasi mereka bisa diakomodir melalui APBD.

Pernyataan hampir senada juga disampaikan anggota DPRD Sumut lainnya, yakni Analisman Zalukhu.

Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Sumut ini, mengatakan, Gubernur Sumut di tengah menjalankan tugas rutinnya seharusnya memberikan alasan atas ketidakhadirannya dalam rapat paripurna.

“Kalau gubernur tidak bisa hadir, paling tidak wakil gubernur yang hadir. Jika keduanya tidak bisa hadir, baru diutus pejabat dibawahnya,” ujarnya.

Dikatakan Analisman, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut jika berhalangan hadir dalam setiap rapat paripurna seyogyanya memberi tahu alasan kepada pimpinan DPRD setempat.

Pada rapat paripurna tersebut, Gubernur diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Jumsadi Damanik.

Rapat paripurna yang semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB tersebut baru dibuka sekitar pukul 11.35 WIB oleh Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, karena jumlah anggota dewan belum kuorum.

Wagirin kemudian menskors rapat 30 menit untuk menunggu kehadiran gubernur. Namun setelah 30 menit gubernur tidak juga datang, Wagirin kembali menskors rapat.

“Karena belum lengkapnya pejabat petinggi daerah, termasuk pimpinan DPRD, maka saya mohon persetujuan kawan-kawan agar rapat diskors sampai ditentukan oleh rapat banmus,” ujarnya. (LMC-02)

Post Views: 31
Tags: gubernur sumut Hadiri kecewa legislator rapat tidak

Continue Reading

Previous: KPU Sumut Janji Transparan Kelola Anggaran Pilkada 2018
Next: PKPI PAW Legislatornya di DPRD Tobasa

Related Stories

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut
1 min read
  • Politik

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

5 Februari 2025
Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu
1 min read
  • Medan
  • Politik

Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu

4 Februari 2025
KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK
2 min read
  • Medan
  • Politik

KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK

26 Desember 2024

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.