
Ilustrasi - Ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sumut. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 10/10 (LintasMedan) – Kalangan legislator di DPRD Provinsi Sumut mengaku kecewa dengan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi yang tidak menghadiri rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian hasil reses, di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa.
“Ini bukan pertama kali gubernur tidak menghadiri rapat paripurna. Bahkan pimpinan SKPD pun banyak yang tidak hadir. Padahal, kita mau menyampaikan resume aspirasi yang disampaikan warga,” kata anggota DPRD Sumut, Muchrid Nasution.
Menurut dia, penyampaian hasil reses penting didengar oleh Gubernur Sumut maupun seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov setempat dan termasuk masyarakat umum yang hadir dalam acara tersebut.
Apalagi, lanjut politisi Partai Golgar ini, setiap kali anggota DPRD Sumut melakukan reses, masyarakat selalu berharap agar aspirasi mereka bisa diakomodir melalui APBD.
Pernyataan hampir senada juga disampaikan anggota DPRD Sumut lainnya, yakni Analisman Zalukhu.
Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Sumut ini, mengatakan, Gubernur Sumut di tengah menjalankan tugas rutinnya seharusnya memberikan alasan atas ketidakhadirannya dalam rapat paripurna.
“Kalau gubernur tidak bisa hadir, paling tidak wakil gubernur yang hadir. Jika keduanya tidak bisa hadir, baru diutus pejabat dibawahnya,” ujarnya.
Dikatakan Analisman, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut jika berhalangan hadir dalam setiap rapat paripurna seyogyanya memberi tahu alasan kepada pimpinan DPRD setempat.
Pada rapat paripurna tersebut, Gubernur diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Jumsadi Damanik.
Rapat paripurna yang semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB tersebut baru dibuka sekitar pukul 11.35 WIB oleh Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, karena jumlah anggota dewan belum kuorum.
Wagirin kemudian menskors rapat 30 menit untuk menunggu kehadiran gubernur. Namun setelah 30 menit gubernur tidak juga datang, Wagirin kembali menskors rapat.
“Karena belum lengkapnya pejabat petinggi daerah, termasuk pimpinan DPRD, maka saya mohon persetujuan kawan-kawan agar rapat diskors sampai ditentukan oleh rapat banmus,” ujarnya. (LMC-02)