Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Camat, Lurah dan Kepling Diminta Maksimal Kelola Sampah
  • Medan

Camat, Lurah dan Kepling Diminta Maksimal Kelola Sampah

Lintas Medan 9 Mei 2021 2 min read
Hendra DS

Medan, 9/5 (LintasMedan) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengingatkan kepada camat, lurah dan kepala lingkungan (kepling) agar bertanggungjawab terhadap pengelolaan sampah Kota Medan. Hal ini agar Kota Medan menjadi kota yang bersih dan berkesempatan mendapatkan penghargaan Adipura dari pemerintah Indonesia.

“Peraturan yang mengatur tentang pengelolaan persampahan ini penting, karena di dalamnya akan mengatur sanksi tegas terhadap pihak yang melanggar aturan. Apalagi banyak permasalahan sampah di Kota Medan, dari tempat pembuangan sampah sementara di kelurahan yang belum tersedia, sampai kebiasaan masyarakat membuang sampah ke sungai,” kata anggota Komisi IV Hendra DS, Sabtu (8/5/2021).

Dipaparkan Anggota Komisi IV DPRD Medan ini, Pemko memang memiliki kewajiban menyediakan sarana dan prasarana tempat sampah. Meski sampai saat ini, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dimiliki Kota Medan belum refresentatif baik dari luas lahan.

“Pemko sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Deli Serdang untuk membeli tanah dijadikan TPA. Semoga ini segera terlaksana agar permasalahan sampah di Kota Medan dapat diatasi,” harap Hendra DS.

Apalagi, lanjutnya penanganan sampah sudah dilimpahkan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemko Medan ke Kecamatan, Lurah dan Kepala Lingkungan (Kepling). Pengalihan wewenang tanggungjawab untuk kolaborasi semua pihak akan menjamin kebersihan serta perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Wajib Retribusi Sampah (WRS) dapat maksimal.

“Pelimpahan tanggungjawab masalah sampah kepada Camat, Lurah dan Kepling sangat bagus. Kolaborasi semua pihak menangani sampah menuju Medan bersih akan cepat terwujud. Jadi seluruh camat, lurah, dan kepala lingkungan bertanggung-jawab terhadap kebersihan di wilayah masing-masing,” imbuhnya.

Pengalihan sampah ini, maka petugas kebersihan yang selama ini berada di bawah Dinas Kebersihan dan Pertamanan juga dilimpahkan kepada kecamatan. Sedangkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan, bisa lebih fokus untuk mengurusi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Sementara, Camat Kecamatan Medan Amplas, Edy Mulia Matondang, mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungannya dengan tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran covid 19 dengan tetap memakai masker, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan.(LMC-02)

Post Views: 64

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Ingatkan Pemko Kepling Jangan ‘Jadi Warisan’
Next: Kepala BPN Sumut: Penyelesaian Sengketa Lahan Sesuai Mekanisme

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.