Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Bisnis
  • Sumut Segera Berlakukan Penghapusan Pajak Progresif
  • Bisnis
  • Headline
  • Sumut

Sumut Segera Berlakukan Penghapusan Pajak Progresif

Lintas Medan 26 Mei 2023 2 min read

Medan, 26/5 (LintasMedan) – Provinsi Sumatera Utara segera memberlakukan kebijakan penghapusan Pajak Progresif dan BBNKB II.

Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penghapusan Pajak Progresif dan BBNKB II akan di launching.

“Juni 2023 ini segera dilaunching dan langsung dilaksanakan. Drafnya sudah di Biro Hukum Pemprov Sumut,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumut, Achmad Fadly, Jumat (26/5) pada acara Sosialisasi Pelaksanaan Keputusan Gubernur Sumatera Utara No 1.88.44/340/KPTS/2023 tentang pemutihan pajak kenderaan bermotor.

Saat ini, kata Fadly, pihaknya bersama pihak terkait sedang mempersiapkan segala sesuatunya untuk penerapan kebijakan penghapusan pajak progresif tersebut kepada wajib pajak.

Dia juga mengatakan, kebijakan penghapusan Pajak Progresif dan BBNKB II itu muncul dari gagasan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui Rakornas Samsat tahun 2023 di Bandung, beberapa waktu lalu. “Korlantas Polri, Jasa Raharja penghapus biaya balik nama kedua, dan penghapusan biaya pajak progresif secara nasional,” paparnya.

Selain memberikan kemudahan dan keringanan, Fadly juga mengatakan, kebijakan bertujuan untuk mendapatkan dan memiliki single data update kenderaan bermotor dan bisa dipertanggungjawabkan. “Adanya pajak progresif II untuk menahan laju pertumbuhan kenderaan bermotor. Tapi kenyataannya tidak bisa dibendung, karena masyarakat punya rejeki, beli kendaraan,” sebutnya.

Lebih lanjut Fadly menjelaskan, untuk pajak progresif di Sumut setiap tahunnya, sebesar Rp 65 miliar. Namun, diharapkan dengan kebijakan ini, dapat memberikan dampak besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). “Pajak progresif ini, kenyataannya tidak signifikan juga memberikan kontribusi PAD khususnya pajak kendaraan, hanya berkisaran Rp65 miliar per tahun,” ujarnya.

Dengan dihapusnya pajak progresif ini, Fadly berharap, antusias masyarakat membayar PKB mengalami peningkatan. Sehingga berkontribusi besar dalam PAD Sumut nantinya. “Dengan pajak progresif dihapuskan, diharapkan PKB naik. Bea balik nama dihapuskan, diharapkan semua datang untuk mengurus pajak kenderaan bermotor,” katanya.

Ia menambahkan, sejumlah provinsi di Indonesia sudah menerapkan kebijakan tersebut. Untuk di Sumut, tidak ada lagi pemutihan, tapi langsung dilakukan pemotongan berdasarkan kebijakan itu, berdasarkan Pergub yang sedang disusun saat ini. “Sudah ada beberapa provinsi (menerapkan kebijakan itu), tidak ada lagi pemutihan, langsung penghapusan saja sesuai dengan Pergub nantinya,” bebernya.

Dengan kebijakan itu, Fadly juga berharap dapat meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Sumut. (LMC-02)

Post Views: 152

Continue Reading

Previous: Belanja Perjalanan Dinas SKPD Pemprov Sumut Dominasi Temuan BPK
Next: Lagi Pemprov Sumut Lakukan Pemutihan PKB

Related Stories

Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar

15 Oktober 2026
Gerak Cepat Polsek Kotanopan Tangkap Pembawa 17 Bal Ganja, Satu Pelaku Buron
1 min read
  • Sumut

Gerak Cepat Polsek Kotanopan Tangkap Pembawa 17 Bal Ganja, Satu Pelaku Buron

15 Oktober 2026
Lapas Panyabungan Gelar Sidang TPP Evaluasi 137 Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Gelar Sidang TPP Evaluasi 137 Warga Binaan

15 Oktober 2026

You may have missed

Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar

15 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026
Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan
2 min read
  • Medan

Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan

15 Oktober 2026
Gerak Cepat Polsek Kotanopan Tangkap Pembawa 17 Bal Ganja, Satu Pelaku Buron
1 min read
  • Sumut

Gerak Cepat Polsek Kotanopan Tangkap Pembawa 17 Bal Ganja, Satu Pelaku Buron

15 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.