Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Bisnis
  • Lagi Pemprov Sumut Lakukan Pemutihan PKB
  • Bisnis
  • Headline

Lagi Pemprov Sumut Lakukan Pemutihan PKB

Lintas Medan 26 Mei 2023 2 min read

Medan, 26/5 (LintasMedan) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188-44/340/KPTS/2023 yakni pemutihan pajak kenderaan bermotor. Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Bapenda Sumut, Achmad Fadly, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumut, Thamrin Silalahi, Ditlantas Poldasu yang diwakilkan Kasubdit Regident Polda Sumut, AKBP M.Aritonang, S.I.K dilangsungkan di LePolonia Hotel Medan, Jumat (26/5).

Menurut Kasubdit Regident Sumut, AKBP M Aritonang, Sosialisasi Pelaksanan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/3340/KTPS/2023 tersebut adalah implementasi pelaksanaan peraturan gubernur untuk membebaskan denda pajak kenderaan bermotor (pemutihan) yang dimulai Senin, 29 Mei 2023 sampai Agustus 2023.

“Tiga instansi utama yang dipercayai mengawasi Samsat akan berupaya menaikkan pendapatan PAD dari sektor pajak kenderaan bermotor. Dimana kita sama sama ketahui bahwa sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum sadar pajak dan tidak membayar pajak kenderaan bermotor mereka. Target kita dengan adanya pemutihan pajak kenderaan diharapkan semakin banyak lagi warga yang membayarkan pajak kenderaan mereka di tahun 2023 ini,”ujarnya.

Tamrin Silalahi ST.,MM kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumut pada kesempatan itu mengaku masyarakat di Sumatera Utara harus diberi edukasi untuk menjadi warga yang taat terhadap pajak. Pemerintah, sambungnya lagi masih perlu dibina agar minset mereka terbuka dan mau membayar pajak kenderaan. ” Jangan hanya menuntut hak sementara kewajiban tidak dilaksanakan dengan baik,”ujarnya.

Program Gubsu dan Dirlantas Provsu harus didukung agar PAD Pemerintah Provinsi Sumut dapat berjalan dengan baik sehingga pembangunan di Sumut pun dapat berjalan.

” Kami selalu siap untuk mensuport. Kami juga memberikan suport membebaskan denda, tujuannya agar bisa bagaimana kepatuhan warga mencapai 75 persen tahun 2023,”sebutnya.

Kemudian Achmad Fadly, Kepala Bapenda Sumut mengatakan program pembebasan pajak kenderaan bermotor tahun 2022 hanya mencapai 47 persen. Sementara dari pajak progressive kenderaan bermotor sebesar 9,9 persen. Sehingga tahun 2023, Pemprovsu bersama Dirlantas Poldasu, Bapenda Sumut dan Ditlantas Poldasu mensosialisasikan kembali pelaksanaan keputusan Gubernur Sumatera Utara dengan program pembebasan denda PKB dan BBNKB II, bebs pokok BBNKB II, bebas pajak progressive, bebas pokok tunggakan PKB tahun ke III dan bebas Denda SWDKLLJ untuk satu tahun yang lewat.

“Dengan peraturan Gubsu ini juga untuk menghapuskan registrasi kenderaan bermotor. Kita harapkan juga pergub ini dapat berjalan dengan baik dan kiranya awak media dapat membantu kami mensosialisasikan program ini sehingga dapat meningkatkan kemampuan pendapatan asli daerah,”tuturnya.

Fadly mengatakan bahwa ada penghapusan pajak progresif tujuannya agar dispenda memiliki up date data yang baik.
Dan cukup hanya 1 nama dengan pajak single identity sehingga memudahkan pendataan.

Jumlah kenderaan bermotor di Sumut dan hasil pemutihan yang dilakukan ada perubahan yang signifikan mencapai 9,9 persen.

“Kondisi saat ini target PAD dari program pembebasan denda dan pajak progressive kenderaan bermotor sebesar Rp.2,7 triliun di 2023. Untuk biaya balik nama 1,7 triliun tahun anggaran 2023 menjadi kontribusi pada tahun 2023,”pungkasnya.

Acara pun dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Ditlantas Poldasu, Bapenda Sumut dan PT Jasa Raharja Cabang Sumut.(LMC-02)

Post Views: 117

Continue Reading

Previous: Sumut Segera Berlakukan Penghapusan Pajak Progresif
Next: Pengamat Politik Sumut Minta Hasban Ritonga Jelaskan Maksud “Bekerja Tidak di Bawah Tekanan”   

Related Stories

APBD Medan 2027 Fokus Benahi 100 Titik Banjir
2 min read
  • Headline
  • Medan

APBD Medan 2027 Fokus Benahi 100 Titik Banjir

14 Oktober 2026
Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial

22 September 2026
Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga
1 min read
  • Headline
  • Medan

Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga

15 September 2026

You may have missed

Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar

15 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026
Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan
2 min read
  • Medan

Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan

15 Oktober 2026
Gerak Cepat Polsek Kotanopan Tangkap Pembawa 17 Bal Ganja, Satu Pelaku Buron
1 min read
  • Sumut

Gerak Cepat Polsek Kotanopan Tangkap Pembawa 17 Bal Ganja, Satu Pelaku Buron

15 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.