Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Pemerintah Diminta Tidak Tunda Penyelesaian Sengketa Lahan
  • Sumut

Pemerintah Diminta Tidak Tunda Penyelesaian Sengketa Lahan

Lintas Medan 8 Maret 2016 1 min read
H. Wagirin Arman (nomor 4 dari kiri) saat melakukan reses di Kabupaten Deliserdang, Minggu (6/3) malam>(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 8/3 (LintasMedan) – Anggota DPRD Sumatera Utara daerah pemilihan Sumut III H Wagirin Arman mendesak pemerintah segera menuntaskan penyelesaian lahan eks HGU PTPN II seluas 5873 hektar di wilayah Kabupaten Deliserdang.

Elit Partai Golkar ini menilai jika persoalan sengketa lahan tidak diselesaikan dikhawatirkan menimbulkan gejolak dan konflik di masyarakat.

“Persoalan ini jangan dianggap remeh oleh pemerintah pusat, sebab kita khawatir bisa menjadi ‘bom waktu’ konflik kekerasan,” kata Wagirin di hadapan sekitar 300 massa saat melakukan kegiatan reses di Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Minggu malam.

Dia meminta agar penyelesaian sengketa lahan dikerjakan secara komprehensif dan jangan ditunda-tunda.

Penanganan sengketa lahan, kata dia harus mengedepankan pendekatan hukum, agar negara tidak dirugikan dan rakyat mendapat kesejahteraan.

Wagirin mengingatkan bahwa akhir-akhir ini berbagai konflik sosial dan kekerasan di tanah air acap terjadi akibat sengketa lahan, antara lain karena tumpang tindih regulasi, perizinan, sengketa batas wilayah, sengketa hak ulayat dan penyerobotan lahan.

Pada acara reses itu Wagirin juga menampung berbagai persoalan lainnya di wilayah itu, di antaranya tentang peredaran narkoba yang sudah merambah hingga pedesaan dan dusun.

Terkait masalah ini dia mengajak segenap lapisan masyarakat agar turut serta menggiatkan pemberantasan narkoba di daerahnya masing-masing khususnya lingkungan keluarga.

Selain itu, dalam pidato resesnya Wagirin mengajak segenap lapisan masarakat di Sumut agar senantiasa melaporkan setiap adanya warga pendatang atau baru masuk di kampung atau lingkungannya masing-masing.(LMC/rel)

Post Views: 117
Tags: eks HGU PTPN II reses Sengketa Lahan Wagirin Arman

Continue Reading

Previous: Petani Keluhkan Irigasi Menuju Swasembada Beras
Next: Legislator: Bonar Sirait Tinggalkan Banyak Masalah

Related Stories

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan

10 September 2026
Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA

9 September 2026
BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026

You may have missed

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Nasional

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi

10 September 2026
‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan

10 September 2026
Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA

9 September 2026
Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.