

Medan, 8/3 (LintasMedan) – Anggota DPRD Sumatera Utara daerah pemilihan Sumut III H Wagirin Arman mendesak pemerintah segera menuntaskan penyelesaian lahan eks HGU PTPN II seluas 5873 hektar di wilayah Kabupaten Deliserdang.
Elit Partai Golkar ini menilai jika persoalan sengketa lahan tidak diselesaikan dikhawatirkan menimbulkan gejolak dan konflik di masyarakat.
“Persoalan ini jangan dianggap remeh oleh pemerintah pusat, sebab kita khawatir bisa menjadi ‘bom waktu’ konflik kekerasan,” kata Wagirin di hadapan sekitar 300 massa saat melakukan kegiatan reses di Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Minggu malam.
Dia meminta agar penyelesaian sengketa lahan dikerjakan secara komprehensif dan jangan ditunda-tunda.
Penanganan sengketa lahan, kata dia harus mengedepankan pendekatan hukum, agar negara tidak dirugikan dan rakyat mendapat kesejahteraan.
Wagirin mengingatkan bahwa akhir-akhir ini berbagai konflik sosial dan kekerasan di tanah air acap terjadi akibat sengketa lahan, antara lain karena tumpang tindih regulasi, perizinan, sengketa batas wilayah, sengketa hak ulayat dan penyerobotan lahan.
Pada acara reses itu Wagirin juga menampung berbagai persoalan lainnya di wilayah itu, di antaranya tentang peredaran narkoba yang sudah merambah hingga pedesaan dan dusun.
Terkait masalah ini dia mengajak segenap lapisan masyarakat agar turut serta menggiatkan pemberantasan narkoba di daerahnya masing-masing khususnya lingkungan keluarga.
Selain itu, dalam pidato resesnya Wagirin mengajak segenap lapisan masarakat di Sumut agar senantiasa melaporkan setiap adanya warga pendatang atau baru masuk di kampung atau lingkungannya masing-masing.(LMC/rel)