

Medan, 16/10 (LintasMedan) – Anggota Komisi D DPRD Sumut, Baskami Ginting meminta Pemerintah Daerah (Pemda), baik provinsi maupun kabupaten/kota, melalui pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) agar lebih profesional dalam menetapkan kontraktor sebagai pemenang lelang.
“Banyak paket proyek infrastruktur jalan dan drainase di sejumlah daerah termasuk di Kota Medan tidak dikelola secara baik karena dikerjakan oleh rekanan kontraktor yang kurang profesional,” katanya, Senin.
Dampak dari tidak profesionalnya rekanan kontraktor tersebut, menurut dia, dapat dilihat dari kondisi carut marutnya pengerjaan pembangunan dan perbaikan jalan arteri di Medan, sehingga sering dikeluhkan oleh masyarakat.
Jika pihak LPSE di tingkat Pemprov maupun Pemkab dan Pemko lebih selektif dalam menentukan kontraktor yang dinilai profesional, tentunya mutu dan kualitas pengerjaan pembangunan maupun perbaikan jalan akan lebih baik serta tidak mengalami keterlambatan maupun putus kontrak.
Baskami meragukan pihak LPSE benar-benar konsisten dan obyektif dalam menetapkan calon rekanan kontraktor yang dianggap berpengalaman dan memiliki kredibilitas.
Selain itu, dia juga mempertanyakan sejauh mana kinerja perusahaan konsultan pengawas dalam mengevaluasi hasil kerja yang dilaksanakan oleh perusahaan kontraktor pemenang lelang.
Terkait dengan pengelolaan proyek infrastruktur jalan dan drainase di Kota Medan, politisi PDIP Sumut ini menegaskan tidak ada alasan bagi rekanan pemenang tender untuk tidak menuntaskan proyek-proyek tersebut sesuai dengan isi kontrak dan jadwal waktu yang ditetapkan sebelum akhir Desember 2017.
“Pemko Medan telah mengalokasikan sekitar Rp1 triliun untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur. Jadi tidak ada alasan bagi rekanan kontraktor untuk tiidak menyelesaikan proyek-proyek tersebut sesuai kontrak yang telah disepakati,” ujar legislator asal daerah pemilihan I Kota Medan itu.
Dia mengimbau semua pihak memberikan dukungan dan tidak ada lagi saling salah menyalahkan, karena hal itu hanya akan memperlambat proses perbaikan sarana infrastruktur jalan di Kota Medan. (LMC-02)