Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Bawa Sabu, Dua Penumpang Ditangkap di Bandara Kuala Namu
  • Medan

Bawa Sabu, Dua Penumpang Ditangkap di Bandara Kuala Namu

Lintas Medan 27 September 2023 1 min read
Bawa Sabu, Dua Penumpang Ditangkap di Bandara Kuala Namu

Foto: Ilustrasi

Medan, 27/9 (LintasMedan) – Tim Unit 4 Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Sumut menangkap dua warga Aceh yang menyelundupkan sabu seberat 1,40 kg di Bandara Kuala Namu, Kabupaten Deliserdang, Senin (25/9).

Keterangan yang dihimpun, kedua warga Aceh yang ditangkap menyelundupkan narkoba itu bernama Mashendra (MD) dan Eky Iqbal Maulana (El).

“Pengungkapan penyelundupan narkotika jaringan Aceh – Jakarta berawal itu dilakukan Tim Ditres Narkoba Polda Sumut dengan membekuk dua pelaku yakni MD dan El yang diringkus tepat di X-Ray 2 pintu keberangkatan bandara,” kata Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada pers di Medan, Rabu (27/9).

Ia menjelaskan, awalnya personel mengamankan pelaku Mashendra tepatnya di X-Ray pintu keberangkatan.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan ditemukan 3 bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi sabu di dalam sepatu sebelah kanan dan 3 bungkus plastik transparan ukuran sedang sepatu sebelah kiri dengan total berat bruto 520 gram.

Kemudian dilakukan interogasi pelaku mengakui bekerja sama dengan rekannya bernama Eky Iqbal Maulana.

Dari keterangan itu, petugas kepolisian mengamankan pelaku Eky Iqbal Maulana tepatnya di salah satu toilet yang berada di ruang tunggu Bandara Kuala Namu..

Saat diperiksa, lanjut Hadi, pelaku Eky Iqbal Maulana mengakui barang bukti sabu sudah di buang ke tong sampah toilet di TKP lalu dilakukan pencarian dan ditemukan 6 bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi sabu dengan total bruto seberat 520 gram.

“Kedua penumpang pesawat yang diamankan itu merupakan pelaku jaringan narkoba nasional (Aceh-Sumatera Utara-Jakarta),” tambahnya.

Saat ini, penyidik Polda Sumut sedang melakukan pengembangan kasus tersebut. (LMC-04).

Post Views: 59

Continue Reading

Previous: Denda Buang Sampah ke Sungai Deli Mulai Diterapkan 2024
Next: Pembangunan “Underpass” H.M Yamin Medan Dimulai

Related Stories

PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung

4 Juli 2026
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
3 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi

4 Juli 2026
SMA Negeri 2 Tolak Luluskan Atlet Wushu Sumut dari Jalur Prestasi
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

SMA Negeri 2 Tolak Luluskan Atlet Wushu Sumut dari Jalur Prestasi

4 Juli 2026

You may have missed

PRSU ke-50 Tampil dengan Wajah Baru, Suguhkan Konsep Modern dan Konser Artis Nasional, Cek Jadwalnya Disini
2 min read
  • Headline
  • Sumut

PRSU ke-50 Tampil dengan Wajah Baru, Suguhkan Konsep Modern dan Konser Artis Nasional, Cek Jadwalnya Disini

5 Juli 2026
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi

5 Juli 2026
PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung

4 Juli 2026
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
3 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi

4 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.