Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Bisnis
  • BPS: Data Akurat Perkebunan Penting Hadapi Persaingan Global
  • Bisnis

BPS: Data Akurat Perkebunan Penting Hadapi Persaingan Global

Lintas Medan 24 Juli 2019 3 min read

Direktur Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Badan Pusat Statistik (BPS) Hermanto melakukan pemukulan gong sebagai tanda dibukanya workshop Perusahaan Perkebunan Sumut 2019, di Medan, Rabu (24/7). (Foto: LintasMedan/Wie)

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut Syech Suhaimi  melakukan pemukulan gong sebagai tanda dibukanya workshop Perusahaan Perkebunan Sumut 2019, di Medan, Rabu (24/7). (Foto: LintasMedan/Wie)

Medan, 24/7 (LintasMedan) – Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan bahwa data akurat sektor perkebunan sangat penting dan diperlukan dalam upaya menghadapi persaingan komoditi hasil perkebunan di pasar global.

“Untuk memenangkan persaingan antarnegara, perlu data perkebunan yang strategis, akurat, berkualitas, bermanfaat serta data informasi nyata di lapangan,” kata Direktur Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan BPS RI Hermanto, di Medan, Rabu.

Hermanto menyampaikan hal tersebut dalam acara workshop Perusahaan Perkebunan Tahun 2019 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan mengangkat tema ‘Sinergi antarstakeholders merupakan energi menuju satu data perkebunan’.

Kegiatan workshop itu diselenggarakan sebagai sarana sosialisasi penegasan pengisian aplikasi Survei Perusahaan Perkebunan (SKB) online guna sinkronisasi data angka perkebunan seluruh provinsi di Indonesia.

Hermanto menjelaskan, data angka perkebunan yang akurat dan terintegrasi akan mempercepat pencapaian berbagai program pemerintah dalam mendukung perbaikan tata kelola perkebunan.

Karena itu, menurut dia, sinkronisasi dan penyesuaian data angka perkebunan di tingkat kabupaten maupun provinsi sangat penting dilakukan secara berkesinambungan dalam rangka menuju satu data perkebunan nasional.

“Penerapan sistem satu data perkebunan sudah dirintis sejak dua tahun lalu. Namun yang perlu adalah kontinuitas. Jika sulit dikumpulkan, maka perlu koordinasi yang bagus antara BPS dan perusahaan,” ujar Hermanto.

Ia menambahkan, proses pengumpulan data perkebunan dilakukan BPS bekerjasama dengan Kementerian Pertanian.

Pengumpulan data tersebut dilakukan melalui survei secara berkala terhadap perusahaan perkebunan setiap triwulan dan tahunan dengan didukung aplikasi berbasis web.

Khusus untuk perkebunan rakyat, BPS melakukan wurvei terhadap jenis komoditi dan rumah tangga perkebunan.

Pengumpulan data statistik perkebunan meliputi, antara lain data luas, produksi, ekspor dan impor komoditas perkebunan strategis.

Disebutkannya, di Indonesia saat ini terdapat 127 komoditas perkebunan, termasuk kelapa sawit, karet, tebu, kopi, kakao, teh dan tembakau.

Sementara itu, Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi memaparkan, sektor pertanian, industri dan perdagangan berkontribusi besar mendorong pertumbuhan devisa dan perekonomian Sumut.

Tiga sektor tersebut membuat pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama 2019 di Sumut mencapai 5,18 persen.

Kontribusi sektor pertanian dan perkebunan mencapai 20,74 persen, dukungan cukup besar dari sektor industri 19,45 persen dan sektor perdagangan komposisinya 18,66 persen.

Di sektor pertanian, kata dia, sub sektor perkebunan, tanaman pangan dan hortikultura ikut berperan besar menopang laju perekonomian Sumut.

Menurut dia, tiga sektor tersebut berperan mendongkrak pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama 2019 di Sumut mencapai 5,18 persen.

“Peranan perkebunan di Sumut tidak bisa kita pandang sebelah mata. Untuk itu pemerintah harus memberi regulasi yang jelas terhadap perkembangan dari perkebunan tersebut,” katanya.

Sebagaimana diketahui, BPS merupakan satu-satunya lembaga yang mempunyai otoritas untuk mengeluarkan data statistik perkebunan, sebagaimana payung hukum yang mengatur tentang tugas, fungsi, dan kewenangan badan tersebut.

Payung hukum tersebut adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2007 tentang BPS serta tugas, fungsi, dan kewenangannya melaksanakan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

BPS mencatat luas perkebunan sawit di Sumut sampai tahun 2017 ada sekitar 1,3 juta hektar dengan produksi sekitar 4,1 juta ton minyak sawit mentah (CPO).

Sekretaris Gabungan Pengusaha Kelapa Indonesia (Gapki) Sumut Timbas Ginting, menyatakan mendukung kebijakan satu data perkebunan secara berkelanjutan.

“Dengan data statistik yang update, mudah-mudahan bisa meningkat perkebunan kelapa sawit,” katanya.

Ia juga meyakini, data angka perkebunan yang akurat efektif menghempang isu negatif tentang perkebunan kelapa sawit Indonesia di luar negeri. (LMC-05)

Post Views: 29
Tags: akrat BPS data global hadapi pasar perkebunan

Continue Reading

Previous: Bank Mandiri Pastikan Dana Nasabah Aman
Next: 5.500 Jaringan Gas Rumah Tangga Dibangun di Deli Serdang

Related Stories

Bapenda Sumut Siapkan Hadiah Emas, Motor, Umroh hingga Mobil
2 min read
  • Bisnis
  • Medan

Bapenda Sumut Siapkan Hadiah Emas, Motor, Umroh hingga Mobil

5 Maret 2026
HUT ke-6 Fritto Chicken, Optimis dan Terus Berinovasi
2 min read
  • Bisnis
  • Medan

HUT ke-6 Fritto Chicken, Optimis dan Terus Berinovasi

22 Januari 2026
Rest Area KM 99 Tebing Tinggi-Indrapura, Pamerkan Konsep Edukasi Kebudayaan Lokal
2 min read
  • Bisnis
  • Sumut

Rest Area KM 99 Tebing Tinggi-Indrapura, Pamerkan Konsep Edukasi Kebudayaan Lokal

20 Desember 2025

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.