Bupati Mandailing Natal (Madina) Jafar Sukhairi Nasution (kiri) saat memimpin operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di Kota Panyabungan, Rabu 8/9) malam. (Foto: LintasMedan/Iwan)
Madina, 8/9 (LintasMedan) – Bupati Mandailing Natal (Madina) Jafar Sukhairi Nasution memimpin langsung operasi penegakan disiplin protokol kesehatan untuk mempercepat penangan COVID-19, setelah mendapatkan surat dari Mendagri yang menetapkan Madina masuk zona penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4
“Razia ini sekaligus dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, agar Kabupaten Madina bisa kembali ke kategori PPKM level 2 bahkan kita targetkan dapat ke level 1,” kata Jafar di sela memimpin penegakan disiplin protokol kesehatan di Kota Panyabungan, Rabu (8/9) malam.
Bupati yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Madina, menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyakarat untuk menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
Dalam upaya mencegah meluasnya penyebaran COVID-19, lanjut dia, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Madina bersama jajaran TNI dan Polri akan memperluas area operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menyasar lokasi-lokasi yang menjadi tempat kerumunan dan keramaian, terutama Panyabungan dan sekitarnya.
Aksi edukasi pencegahan penularan virus corona tersebut, kata Jafar, dimaksudkan agar seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama peduli mencegah penyebaran COVID-19 yang bisa mengancam jiwa manusia.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar selama penerapan PPKM level 4 di Madina senantiasa memakai masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah.
“Selalu jaga kesehatan, berolahraga dan yang lebih penting menerapkan protokol kesehatan apabila melakukan aktivitas di luar rumah. Pakai masker, selalu menjaga jarak dengan orang lain dan hindari kerumunan,” ujarnya. (LMC-Irwan Arifianto)
