Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Politik
  • Deklarator Demokrat Sumut Desak Musdalub
  • Politik

Deklarator Demokrat Sumut Desak Musdalub

Lintas Medan 16 April 2018 2 min read
Ilustrasi

Medan, 16/4 (LintasMedan) – Sejumlah pendiri dan deklarator Partai Demokrat mendesak segera digelar Musdalub partai berlambang Mercy itu di Sumatera Utara.

Musdalub dilakukan dalam upaya menjaga wibawa dan integritas partai hingga mampu mendulang suara pada Pileg maupun Pilpres 2019.

“Tidak ada pilihan lain Partai Demokrat di Sumut harus segera menggelar Musdalub,” kata Ketua Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat Ali Usman Siregar kepada pers di Medan, Selasa.

Dia menyampaikan itu didampingi sejumlah deklarator lainnya yakni, Muhammad Yusuf Tambunan (sekretaris), Bonar Semborong, Akmal Samosir, Nurhayati Br. Marpaung, Rahman Subekti, R.Victor Gurning, Syukur Situmorang, Martha Sitorus, serta Iqraq Ramadhan.

Ali Usman menyampaikan, mereka menilai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Herry Zulkarnain diangggap tidak tepat melanjutkan hasil mandataris Musyawarah Daerah (Musda) III Polonia tahun 2016.

“Untuk itu kami sepakat meminta Ketua Umum membuka ruang agar Partai Demokrat Sumut melakasanakan Musdalub sesuai amanah Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat Pasal 87 Ayat 2 dan 3,” papar Ali Usman.

Dia menegaskan bahwa Musdalub digelar tidak akan melemahkan dan mengganggu konsentrasi maupun kesiapan partai menghadapi Pilkada maupun Pileg dan Pilpres.

Ditambahkan Muhammad Yusuf Tambunan, dengan Musdalub akan terpilih Ketua DPD Demokrat yang mempuni, dengan ketua yang sudah defenitif.

Lebih lanjut dia menyebutkan desakan Musdalub juga muncul menyusul JR Saragih sebagai pemegang mandataris hasil Musda III saat ini berhalangan tetap dan menyandang status tersangka dan pemberkasannya sudah P21 di Kejaksaan.

Menurutnya, keberadaan JR Saragih cacat hukum (konstitusi) dan dia telah melanggar Anggaran Dasar, Pasal 17 ayat 1 butir (d) dan Anggaran Rumah Tangga Pasal 4 ayat 1,2 dan 3.

Termasuk juga Wakil Ketua DPD dan beberapa pengurus lainnya telah ditetapkan KPK menjadi tersangka jilid III melanggar Pasal 12 huruf a dan b Pasal 11 UU.RI Nomor 31 tahun 1999.

“Susunan kepengurusan hasil Musda III yang diakomodir, kami nilai juga tidak memenuhi keterwakilan suku dan agama yang mayoritas di Sumut dari pengurus harian tetap dan formatur,” ungkapnya.

Dalam keterangannya Ali Usman dan kawan-kawan juga meminta agar Hinca Panjaitan selaku Sekretaris DPP Partai Demokrat dihentikan frekuensinya mencampuri Partai Demokrat di Sumut.

Mereka bahkan meminta Hinca dikeluarkan dari Partai dan bila dimungkinkan sesuai PO Partai Demokrat orang tersebut agar dikeluarkan dari partai.

“Kami menduga Hinca terlibat dalam mendudukan JR Saragih menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, sehingga DPP mengabaikan surat Komisi Pengawas,” ujar Ali Usman.(LMC-02)

Post Views: 22
Tags: Musdalu Partai Demokrat pendiri Pileg Pilpres

Continue Reading

Previous: KPU Sumut Perpanjang Pendaftaran Duta Netizen
Next: Ribuan Warga Nias Terancam tak Bisa Gunakan Hak Pilih

Related Stories

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut
1 min read
  • Politik

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

5 Februari 2025
Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu
1 min read
  • Medan
  • Politik

Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu

4 Februari 2025
KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK
2 min read
  • Medan
  • Politik

KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK

26 Desember 2024

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.