Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Dewan Pertanyakan Regulasi Penghapusan Jatah BBM ke Mendagri
  • Medan

Dewan Pertanyakan Regulasi Penghapusan Jatah BBM ke Mendagri

Lintas Medan 8 Agustus 2016 1 min read
Ilustrasi

Medan, 8/8 (LintasMedan) – Pimpinan DPRD Kota Medan berencana akan mempertanyakan regulasi penghapusan jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada legislatif ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

“Kita akan pertanyakan mengenai penghapusan jatah BBM mobil dinas anggota DPRD Medan yang dilakukan oleh Pemko,” kata Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin.
Menurutnya selama ini Pimpinan DPRD Medan mendapat jatah minyak dua kali lipat dari anggota biasa, namun karena adanya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan, pimpinan dewan hanya mendapat jatah BBM separuh jadi jatah semula, sedangkan untuk anggota samasekali dihapus.

Untuk itu pihaknya berencana akan mempertanyakan perihal penghapusan jatah BBM tersebut ke Mendagri.

“Kita akan mempertanyakan tentang regulasi penghapusah jatah BBM ini ke Kemendagri,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan Setdako Medan, Agus Suriyono, mengatakan pemberhentian jatah minyak kepada pimpinan dan anggota DPRD Medan sesuai rekomendasi BPK. Pihaknya juga sudah mengirim surat edaran kepada DPRD Medan terkait hal itu.

“Ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler, keuangan, pimpinan dewan, dan anggota dewan. Itu sesuai temuan BPK bahwa dewan tidak dapat lagi menerima jatah BBM dan perawatan mobil dinas,” papar Agus.

Seperti diketahui, sejak Juli 2016 kalangan anggota legislatif tidak lagi mendapat jatah BBM.

Sebelumnya setiap anggota dewan mendapat jatah 130 liter BBM jenis Pertamax setiap perbulan dalam bentuk voucher, sedangkan untuk pimpinan dewan mendapat 260 liter.(LMC-03)

Post Views: 74

Continue Reading

Previous: Wah, Rp2,27 Triliun APBD Medan Terparkir di Bank
Next: DPRD Medan Dukung Pemutusan Kontrak Aston Dengan Entrance

Related Stories

Jurnalis Muda, Gagasan Besar: Saifullah Defaza Menyatukan Langkah, Bukan Menyamakan Tulisan
3 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Jurnalis Muda, Gagasan Besar: Saifullah Defaza Menyatukan Langkah, Bukan Menyamakan Tulisan

7 Juli 2026
Tak Sekadar Obati Gangguan Jiwa, RSJ Prof. Ildrem Hadirkan Layanan “One Stop Service’ Berstandar Nasional
3 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Tak Sekadar Obati Gangguan Jiwa, RSJ Prof. Ildrem Hadirkan Layanan “One Stop Service’ Berstandar Nasional

7 Juli 2026
PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung

4 Juli 2026

You may have missed

Ketika Logat Menjadi Tembok, Stereotip Etnik dan Hambatan Bahasa di Medan
3 min read
  • Artikel
  • Headline

Ketika Logat Menjadi Tembok, Stereotip Etnik dan Hambatan Bahasa di Medan

10 Juli 2026
Jurnalis Muda, Gagasan Besar: Saifullah Defaza Menyatukan Langkah, Bukan Menyamakan Tulisan
3 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Jurnalis Muda, Gagasan Besar: Saifullah Defaza Menyatukan Langkah, Bukan Menyamakan Tulisan

7 Juli 2026
Dinas SDA Sumut Pamerkan Pengelolaan Irigasi dan Sumber Daya Air di PRSU ke-50, Dukung Pembangunan Berkelanjutan
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Dinas SDA Sumut Pamerkan Pengelolaan Irigasi dan Sumber Daya Air di PRSU ke-50, Dukung Pembangunan Berkelanjutan

7 Juli 2026
Tiket Masuk PRSU 2026, Dukungan Masyarakat untuk Kreativitas dan Pelestarian Budaya
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Tiket Masuk PRSU 2026, Dukungan Masyarakat untuk Kreativitas dan Pelestarian Budaya

7 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.