Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Dewan Pertanyakan Regulasi Penghapusan Jatah BBM ke Mendagri
  • Medan

Dewan Pertanyakan Regulasi Penghapusan Jatah BBM ke Mendagri

Lintas Medan 8 Agustus 2016 1 min read
Ilustrasi

Medan, 8/8 (LintasMedan) – Pimpinan DPRD Kota Medan berencana akan mempertanyakan regulasi penghapusan jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada legislatif ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

“Kita akan pertanyakan mengenai penghapusan jatah BBM mobil dinas anggota DPRD Medan yang dilakukan oleh Pemko,” kata Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin.
Menurutnya selama ini Pimpinan DPRD Medan mendapat jatah minyak dua kali lipat dari anggota biasa, namun karena adanya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan, pimpinan dewan hanya mendapat jatah BBM separuh jadi jatah semula, sedangkan untuk anggota samasekali dihapus.

Untuk itu pihaknya berencana akan mempertanyakan perihal penghapusan jatah BBM tersebut ke Mendagri.

“Kita akan mempertanyakan tentang regulasi penghapusah jatah BBM ini ke Kemendagri,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan Setdako Medan, Agus Suriyono, mengatakan pemberhentian jatah minyak kepada pimpinan dan anggota DPRD Medan sesuai rekomendasi BPK. Pihaknya juga sudah mengirim surat edaran kepada DPRD Medan terkait hal itu.

“Ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler, keuangan, pimpinan dewan, dan anggota dewan. Itu sesuai temuan BPK bahwa dewan tidak dapat lagi menerima jatah BBM dan perawatan mobil dinas,” papar Agus.

Seperti diketahui, sejak Juli 2016 kalangan anggota legislatif tidak lagi mendapat jatah BBM.

Sebelumnya setiap anggota dewan mendapat jatah 130 liter BBM jenis Pertamax setiap perbulan dalam bentuk voucher, sedangkan untuk pimpinan dewan mendapat 260 liter.(LMC-03)

Post Views: 101

Continue Reading

Previous: Wah, Rp2,27 Triliun APBD Medan Terparkir di Bank
Next: DPRD Medan Dukung Pemutusan Kontrak Aston Dengan Entrance

Related Stories

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut
2 min read
  • Medan

Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut

1 September 2026
Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026

You may have missed

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Nasional

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi

10 September 2026
‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan

10 September 2026
Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA

9 September 2026
Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.