Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Dewan Pertanyakan Regulasi Penghapusan Jatah BBM ke Mendagri
  • Medan

Dewan Pertanyakan Regulasi Penghapusan Jatah BBM ke Mendagri

Lintas Medan 8 Agustus 2016 1 min read
Ilustrasi

Medan, 8/8 (LintasMedan) – Pimpinan DPRD Kota Medan berencana akan mempertanyakan regulasi penghapusan jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada legislatif ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

“Kita akan pertanyakan mengenai penghapusan jatah BBM mobil dinas anggota DPRD Medan yang dilakukan oleh Pemko,” kata Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin.
Menurutnya selama ini Pimpinan DPRD Medan mendapat jatah minyak dua kali lipat dari anggota biasa, namun karena adanya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan, pimpinan dewan hanya mendapat jatah BBM separuh jadi jatah semula, sedangkan untuk anggota samasekali dihapus.

Untuk itu pihaknya berencana akan mempertanyakan perihal penghapusan jatah BBM tersebut ke Mendagri.

“Kita akan mempertanyakan tentang regulasi penghapusah jatah BBM ini ke Kemendagri,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan Setdako Medan, Agus Suriyono, mengatakan pemberhentian jatah minyak kepada pimpinan dan anggota DPRD Medan sesuai rekomendasi BPK. Pihaknya juga sudah mengirim surat edaran kepada DPRD Medan terkait hal itu.

“Ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler, keuangan, pimpinan dewan, dan anggota dewan. Itu sesuai temuan BPK bahwa dewan tidak dapat lagi menerima jatah BBM dan perawatan mobil dinas,” papar Agus.

Seperti diketahui, sejak Juli 2016 kalangan anggota legislatif tidak lagi mendapat jatah BBM.

Sebelumnya setiap anggota dewan mendapat jatah 130 liter BBM jenis Pertamax setiap perbulan dalam bentuk voucher, sedangkan untuk pimpinan dewan mendapat 260 liter.(LMC-03)

Post Views: 89

Continue Reading

Previous: Wah, Rp2,27 Triliun APBD Medan Terparkir di Bank
Next: DPRD Medan Dukung Pemutusan Kontrak Aston Dengan Entrance

Related Stories

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026
BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026

You may have missed

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor
2 min read
  • Bisnis

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor

18 Agustus 2026
Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%
1 min read
  • Bisnis

Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%

12 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.