Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Dewan Pertanyakan Regulasi Penghapusan Jatah BBM ke Mendagri
  • Medan

Dewan Pertanyakan Regulasi Penghapusan Jatah BBM ke Mendagri

Lintas Medan 8 Agustus 2016 1 min read
Ilustrasi

Medan, 8/8 (LintasMedan) – Pimpinan DPRD Kota Medan berencana akan mempertanyakan regulasi penghapusan jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada legislatif ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

“Kita akan pertanyakan mengenai penghapusan jatah BBM mobil dinas anggota DPRD Medan yang dilakukan oleh Pemko,” kata Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin.
Menurutnya selama ini Pimpinan DPRD Medan mendapat jatah minyak dua kali lipat dari anggota biasa, namun karena adanya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan, pimpinan dewan hanya mendapat jatah BBM separuh jadi jatah semula, sedangkan untuk anggota samasekali dihapus.

Untuk itu pihaknya berencana akan mempertanyakan perihal penghapusan jatah BBM tersebut ke Mendagri.

“Kita akan mempertanyakan tentang regulasi penghapusah jatah BBM ini ke Kemendagri,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan Setdako Medan, Agus Suriyono, mengatakan pemberhentian jatah minyak kepada pimpinan dan anggota DPRD Medan sesuai rekomendasi BPK. Pihaknya juga sudah mengirim surat edaran kepada DPRD Medan terkait hal itu.

“Ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler, keuangan, pimpinan dewan, dan anggota dewan. Itu sesuai temuan BPK bahwa dewan tidak dapat lagi menerima jatah BBM dan perawatan mobil dinas,” papar Agus.

Seperti diketahui, sejak Juli 2016 kalangan anggota legislatif tidak lagi mendapat jatah BBM.

Sebelumnya setiap anggota dewan mendapat jatah 130 liter BBM jenis Pertamax setiap perbulan dalam bentuk voucher, sedangkan untuk pimpinan dewan mendapat 260 liter.(LMC-03)

Post Views: 109

Continue Reading

Previous: Wah, Rp2,27 Triliun APBD Medan Terparkir di Bank
Next: DPRD Medan Dukung Pemutusan Kontrak Aston Dengan Entrance

Related Stories

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin
2 min read
  • Medan

Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin

30 September 2026
Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan

30 September 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset

3 Oktober 2026
Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara
1 min read
  • Sumut

Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara

2 Oktober 2026
Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.