Medan, 7/12 (LintasMedan) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan terus berupaya memberdayakan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk menangkal lajunya informasi di era keterbukaan informasi publik dengan penyebaran informasi sehat kepada masyarakat.
“Kelompok Informasi Masyarakat memiliki peran strategis membantu tugas Pemerintah Kota Medan dalam menyebarluaskan informasi sehat di tengah derasnya laju keterbukaan informasi saat ini,” kata Kepala Diskominfo Kota Medan, Zain Noval saat membuka sosialisasi dan kegiatan pemberdayaan KIM Kabupaten/Kota tahun 2017, di Medan, Kamis (7/12).
Menurut dia, KIM yang telah terbentuk di setiap kecamatan adalah perpanjang tangan dari Pemerintah kabupaten/kota dalam penyebarluasan informasi publik di masyarkaat.
Sebab, lanjutnya, kebutuhan informasi sudah menjadi hak bagi masyarakat, sekaligus menjadi bahan evaluasi pemerintah apakah program yang dilaksanakan sampai ke masyarakat.
Zain Noval berharap kader KIM yang terbentuk di setiap kecamatan dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang positif kepada masyarakat.
Sejak bergulirnya sistem otonomi daerah dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kata dia, pemerintah daerah juga mengemban tugas untuk mengelola sistem informasi daerah, termasuk meningkatkan pemberdayaan KIM.
“Kelompok Informasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menyampaikan informasi terutama dalam menyampaikan informasi yang positif bagi masyarakat. Artinya, KIM yang dibentuk oleh masyarakat harus dapat berguna juga bagi masyarakat. Untuk itu diperlukan Pemberdayaan KIM,” paparnya.
Pada kesempatan itu, Zain Noval atas nama Pemerintah Kota Medan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumut dan Dinas Kominfo Provinsi Sumut yang telah menunjuk Kota Medan menjadi tempat penyelenggaraan sosialisasi pemberdayaan KIM tahun 2017.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber, yaitu Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika (BP2KI), Irbar Samekto dan Kabid Statistik Diskominfo Kota Medan, Harunsyah.
Sebelumnya Kabid Pengelolaan Informasi Dinas Kominfo Provinsi Sumut, Arini, menjelaskan kegiatan Pemberdayaan KIM Kabupaten/Kota Tahun 2017 tersebut bertujuan menambah wawasan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan bagi anggota KIM.
“Melalui kegiatan pemberdayaan ini, KIM di daerah sebagai penyampai informasi dan penyalur aspirasi masyarakat mampu menjadi agen informasi sehat bagi seluruh masyarakat di daerahnya masing-masing,” ujarnya. (LMC-04)