Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Nasional
  • DPR Persilakan Masyarakat Gugat Undang-undang MD3
  • Nasional

DPR Persilakan Masyarakat Gugat Undang-undang MD3

Lintas Medan 13 Februari 2018 1 min read
Suasana sidang paripurna DPR. (Foto :Ilustrasi)

Jakarta, 13/2 (LintasMedan) – Ketua DPR Bambang Soesatyo mempersilakan masyarakat menggugat Undang-Undang MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikannya, menanggapi penolakan sejumlah pihak terhadap beberapa pasal di Undang-undang MD3.

Beberapa di antaranya ialah pasal 73 terkait pemanggilan paksa pihak yang diperiksa DPR, pasal 245 terkait pertimbangan MKD dalam pemeriksaan anggota DPR yang terlibat pidana, dan pasal 122 terkait penghinaan terhadap parlemen.

“Jika ada pihak-pihak yang tidak puas, dapat mengajukan keberatan ke MK sebagai lembaga negara yang berhak menentukan suatu undang-undang bertentangan atau tidak dengan konstitusi,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, DPR dalam membahas Undang-undang MD3 selalu mengacu pada ketentuan hukum yang ada sehingga tak melanggar norma hukum manapun.

Dia menilai wajar bila DPR dilindungi kehormatannya melalui hak imunitas yang melekat. Menurut dia profesi apapun layak dilindungi kehormatannya selama menjalankan tugas.

“Bukan hanya DPR, tapi setiap profesi memerlukan perlindungan atas kehormatannya, karena beda penghinaan sama kritik,” katanya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Ia mempersilakan masyarakat menggugat Undang-undang MD3 bila tidak puas.

“Kami melihat ada saluran bagi pihak yang menginginkan dilakukan JR (judicial review) terhadap pasal tertentu, meskipun semangat pasal itu bukan berarti antikritik, tetapi persoalan kalau ada penghinaan terhadap lembaga yang memang di luar negari ada juga itu,” papar Fadli.(LMC/Kps)

 

Post Views: 50
Tags: dpr gugat MD3 mk

Continue Reading

Previous: Media Massa di Indonesia Capai 47.000
Next: Aksi Heroik Pjs Wali Kota Mataram Selamatkan Bocah Nyaris Tenggelam

Related Stories

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Jalan Tol KUTEPAT
2 min read
  • Medan
  • Nasional

Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Jalan Tol KUTEPAT

5 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026

10 Februari 2026

You may have missed

Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global

1 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026
Timnas Vietnam dan Timor Leste Gelar Sesi Latihan Tertutup di Lapangan Tanam Cadika Medan
2 min read
  • Medan

Timnas Vietnam dan Timor Leste Gelar Sesi Latihan Tertutup di Lapangan Tanam Cadika Medan

31 Mei 2026
Peringati Tri Suci Waisak, Wali Kota Medan Ajak Umat Buddha Pancarkan Cahaya Kebaikan
2 min read
  • Medan

Peringati Tri Suci Waisak, Wali Kota Medan Ajak Umat Buddha Pancarkan Cahaya Kebaikan

31 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.