

Medan, 10/7 (LintasMedan) – Kalangan anggota DPRD Kota Medan menilai pendataan penduduk miskin di ibu kota Provinsi Sumatera Utara yang masuk dalam kepesertaan BPJS masih carut marut.
Untuk itu legislator merasa berkepentingan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Jaminan Kesehatan Masyarakat dan melakukan pendataan enduduk miskin Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Ketua Pansus Jaminan Kesehatan Masyarakat Kota Medan, Bahrumsyah menyebutkan bahwa di Kota Medan masih banyak penduduk miskin yang belum terdata sebagai peserta PBI. “Jumlahnya mencapai puluhan ribu orang yang tersebar di seluruh kota Medan,” ujarnya, Senin.
Pansus, kata dia memandang perlu melakukan investigasi, pengkajian secara komprehensif, kredibel dan faktual agar dapat mengetahui berbagai persoalan yang ada terkait dengan data kepesertaan PBI pada BPJS yang sampai saat ini carut marut.
Dipaparkannya berdasarkan data yang disampaikan oleh BPJS maupun Dinas Kesehatan ( Dinkes) penerima bantuan iuran yang berasal dari pemerintah pusat berjumlah 455.799 orang.
Kemudian, yang berasal dari Pemerintah Provinsi berjumlah 38.645 orang.Sedangkan dari Pemko Medan berjumlah 253.735 orang.Dengan demikian total jumlah peserta PBI sebanyak 748.179 orang.
“Jadi, jika dilihat dari jumlah penduduk kota Medan yang berjumlah 2.468.429 jiwa, maka jumlah PBI adalah sebesar 30,30%,” katanya.
Namun, jika dibandingkan dengan data yang dikeluarkan Pemko Medan, mengenai jumlah masyarakat miskin kota Medan, menurut Bahrumsyah jumlah tersebut melampaui batas dari jumlah penduduk miskin kota Medan yang berada disekitar 10 sampai dengan 12 persen atau sekitar 300.000 orang.
“Kita berharap dengan adanya Pansus Jaminan Kesehatan ini akan memberikan rekomendasi kepada Pemko Medan dalam hal ini Dinkes Medan untuk melakukan perbaikan kualitas data PBI sehingga tidak ada lagi masyarakat di Medan yang tidak tercover BPJS, ” ucapnya.(LMC-02)