Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Uncategorized
  • DPRD Medan Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah
  • Medan
  • Uncategorized

DPRD Medan Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah

Lintas Medan 18 Juni 2017 2 min read

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Medan, 18/6 (LintasMedan) – DPRD Kota Medan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah yang diantaranya memberikan sanksi bagi pelaku pembuang sampah secara sembarangan.

“Sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah, sanksi yang bisa dikenakan bagi pembuang sampah sembarangan bisa berupa kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp10 juta,” kata anggota DPRD Medan H Adlin Umar Yusri Tambunan, di Medan, Minggu (18/6).

Adlin menegaskan hal itu saat melakukan sosialisasi Perdan Pengelolaan Sampah di Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.

Khusus bagi institusi atau lembaga yang terbukti membuang sampah sembarangan, lanjut dia, dikenakan hukuman kurungan paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.

Dalam pertemuan dengan sejumlah warga di Kelurahan Babaura, ia mengemukakan, kehadiran Perda tentang Pengelolaan Sampah merupakan kebutuhan yang sangat mendesak untuk mencegah munculnya permasalahan lingkungan yang semakin kompleks di ibu kota Provinsi Sumut itu.

Karena itu, ia berharap keberadaan perda tersebut dapat menumbuhkan kesadaran dan peranserta masyarakat dalam menangani sampah secara tuntas, sekaligus menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan demi menunjang pembangunan berkelanjutan di Kota Medan.

“Selama ini kita tidak dapat menindak masyarakat yang membuang sampah sembarangan karena tidak ada dasarnya. Karena itu, kita berharap perda ini dapat mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik,” ujarnya.

Menurut politisi muda Partai Golkar ini, Kota Medan setiap hari menghasilkan sampah sekitar 1.500 ton dan hanya sekitar 85 persen yang bisa diangkut ke tempat pembuangan akhir.

Sementara, tempat pembuangan akhir sampah di Kota Medan saat ini hanya berada di satu lokasi, yakni di Jalan Palu Nibung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Untuk meminimalisir permasalahan sampah di kota itu, Adlin minta kepada para kepala lingkungan (Kepling) ikut berperan mensosialisasikan Perda tentang Pengelolaan Sampah di lingkungannya masing-masing.

Kepling sebagai perpanjangan tangan Pemko Medan, kata dia, turut memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

Di sela kegiatan sosialisasi itu, Adlin memperoleh masukan dari kalangan warga yang menginginkan agar Pemerintah Kota Medan melalui instansi terkait menyediakan tempat sampah di wilayah tersebut.

“Belum semua lingkungan di Kelurahan Babura tersedia tempat sampah. Kami berharap Pemko Medan dapat menambah jumlah tempat sampah di sejumlah lokasi pemukiman penduduk,” kata Budiman, warga Jalan D.I Panjaitan Medan. (LMC-03)

Post Views: 125
Tags: DPRD Medan Perda sampah sosialisasikan

Continue Reading

Previous: Wali Kota Dukung Pembangunan Rumah Tahfiz Al Arif
Next: DPRD Medan: Warga Perlu Disadarkan Pentingnya IMB

Related Stories

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
2 min read
  • Medan

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober

16 Oktober 2026
Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan
2 min read
  • Medan

Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan

16 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026

You may have missed

Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina
1 min read
  • Sumut

Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina

22 Oktober 2026
Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan
2 min read
  • Sumut

Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan

17 Oktober 2026
Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat
2 min read
  • Sumut

Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat

17 Oktober 2026
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah

17 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.