Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan: Warga Perlu Disadarkan Pentingnya IMB
  • Medan

DPRD Medan: Warga Perlu Disadarkan Pentingnya IMB

Lintas Medan 18 Juni 2017 1 min read

Ilustrasi

Ilustrasi

Medan, 18/6 (LintasMedan) – Anggota DPRD Kota Medan Jumadi, mengatakan bahwa warga di kota itu perlu disadarkan pentingnya mengurus izin mendirikan bangunann (IMB) sebelum membangun.

“Masih banyak warga yang belum memahami aturan mengenai izin mendirikan bangunan,” katanya di sela melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, kawasan Jalan Bilal Medan, Minggu (18/6).

Padahal, lanjutnya, bangunan yang memiliki IMB memiliki kekuatan hukum dan lebih aman karena semua presedur sudah dipenuhi.

Menurut dia, masih minimnya pemahaman warga tentang aturan dan prosedur pengurusan IMB diperkirakan rentan dijadikan celah oleh oknum tertentu untuk mengancam akan merobohkan rumah warga.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, ada oknum yang mengancam akan merobohkan bangunan milik warga karena belum dilengkapi surat IMB. Hal itu, seharusnya tidak perlu terjadi jika warga memahami perda mengenai IMB,” ucapnya.

Karena itu, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan perlu lebih gencar lagi disosialisasikan kepada masyarakat.

“Masyarakat perlu diedukasi mengenai manfaat dan tujuan penegakan Perda tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, sehingga mereka semakin paham dan taat terhadap peraturan sudah ditetapkan tersebut,” tuturnya.

Melalui sosialisasi dan edukasi, Jumadi berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurus IMB dapat meningkat, karena pendapatan pajak retribusi tersebut merupakan salah satu sumber pendapatan untuk mendukung pembangunan daerah.

Disebutkannya, dalam perda tersebut juga diatur besaran retribusi yang harus dikeluarkan masyarakat ketika hendak mengurus surat IMB, termasuk pasal yang mengatur tentang tidak adanya retribusi IMB rumah ibadah dan panti sosial. (LMC-04)

Post Views: 135
Tags: disadarkan DPRD Medan IMB pentingnyakesadaran warga

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah
Next: Petugas Bestari dan Melati Lapangan Merdeka Dapat Paket Sembako

Related Stories

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
2 min read
  • Medan

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober

16 Oktober 2026
Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan
2 min read
  • Medan

Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan

16 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026

You may have missed

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS
1 min read
  • Sumut

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS

23 Oktober 2026
Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina
1 min read
  • Sumut

Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina

22 Oktober 2026
Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan
2 min read
  • Sumut

Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan

17 Oktober 2026
Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat
2 min read
  • Sumut

Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat

17 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.