Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan: Warga Perlu Disadarkan Pentingnya IMB
  • Medan

DPRD Medan: Warga Perlu Disadarkan Pentingnya IMB

Lintas Medan 18 Juni 2017 1 min read

Ilustrasi

Ilustrasi

Medan, 18/6 (LintasMedan) – Anggota DPRD Kota Medan Jumadi, mengatakan bahwa warga di kota itu perlu disadarkan pentingnya mengurus izin mendirikan bangunann (IMB) sebelum membangun.

“Masih banyak warga yang belum memahami aturan mengenai izin mendirikan bangunan,” katanya di sela melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, kawasan Jalan Bilal Medan, Minggu (18/6).

Padahal, lanjutnya, bangunan yang memiliki IMB memiliki kekuatan hukum dan lebih aman karena semua presedur sudah dipenuhi.

Menurut dia, masih minimnya pemahaman warga tentang aturan dan prosedur pengurusan IMB diperkirakan rentan dijadikan celah oleh oknum tertentu untuk mengancam akan merobohkan rumah warga.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, ada oknum yang mengancam akan merobohkan bangunan milik warga karena belum dilengkapi surat IMB. Hal itu, seharusnya tidak perlu terjadi jika warga memahami perda mengenai IMB,” ucapnya.

Karena itu, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan perlu lebih gencar lagi disosialisasikan kepada masyarakat.

“Masyarakat perlu diedukasi mengenai manfaat dan tujuan penegakan Perda tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, sehingga mereka semakin paham dan taat terhadap peraturan sudah ditetapkan tersebut,” tuturnya.

Melalui sosialisasi dan edukasi, Jumadi berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurus IMB dapat meningkat, karena pendapatan pajak retribusi tersebut merupakan salah satu sumber pendapatan untuk mendukung pembangunan daerah.

Disebutkannya, dalam perda tersebut juga diatur besaran retribusi yang harus dikeluarkan masyarakat ketika hendak mengurus surat IMB, termasuk pasal yang mengatur tentang tidak adanya retribusi IMB rumah ibadah dan panti sosial. (LMC-04)

Post Views: 91
Tags: disadarkan DPRD Medan IMB pentingnyakesadaran warga

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah
Next: Petugas Bestari dan Melati Lapangan Merdeka Dapat Paket Sembako

Related Stories

Pulau Pinang Hadirkan Pagelaran Hiburan Melayu di Pekan Raya Sumatera Utara
1 min read
  • Medan

Pulau Pinang Hadirkan Pagelaran Hiburan Melayu di Pekan Raya Sumatera Utara

26 Juli 2026
Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan
2 min read
  • Headline
  • Medan

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan

25 Juli 2026
Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan
1 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan

25 Juli 2026

You may have missed

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang
1 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang

27 Juli 2026
6 Varian Prenagen untuk Setiap Tahap Kehamilan, Pilih Sesuai Trimester
3 min read
  • Bisnis
  • Kesehatan

6 Varian Prenagen untuk Setiap Tahap Kehamilan, Pilih Sesuai Trimester

27 Juli 2026
Pulau Pinang Hadirkan Pagelaran Hiburan Melayu di Pekan Raya Sumatera Utara
1 min read
  • Medan

Pulau Pinang Hadirkan Pagelaran Hiburan Melayu di Pekan Raya Sumatera Utara

26 Juli 2026
Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan
2 min read
  • Headline
  • Medan

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan

25 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.