
Medan, 22/10 (LintasMedan) – Sejumlah Fraksi di DPRD Kota Medan memberi pandangan ke pemerintah kota setempat terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019.
“Kondisi prasarana lalu lintas seperti rambu lalu lintas perlu menjadi perhatian serius, karena banyak rambu lalu lintas yang saat ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan,” demikian salah satu pandangan Fraksi Golkar DPRD Medan yang disampaikan melalui juru bicaranya Sabar Syamsurya Sitepu di Medan, Senin (22/10).
Politisi senior Partai Golkar tersebut memaparkan pandangan fraksinya itu pada sidang paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap nota pengantar kepala daerah atas Ranperda R-APBD Tahun 2019.
Lebih lanjut Fraksi Partai Golkar DPRD Medan minta Pemko setempat untuk meminimalisir kesemrawutan arus lalu lintas di kota itu dengan melakukan terobosan baru seperti penataan transparansi massal.
Selain itu, Fraksi Golkar juga mempersoalkan masih banyaknya terminal bayangan atau terminal liar angkutan umum dan pool angkutan barang yang berada di pinggiran Medan.
“Seharusnya tidak boleh ada lagi. Kami mengharapkan agar Pemko Medan memberikan perhatian serius dan segera menertibkan terminal liar sesuai aturan yang berlaku,” kata Sabar Syamsurya.
Sementara, Fraksi PKS DPRD Medan melalui juru bicaranya Muhammad Nasir mempersoalkan tidak adanya penetapan Perubahan APBD 2018, namun di dalam nota RAPBD 2019 seolah-olah menyiratkan sudah ada dibahas, lanjutnya, Dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS, Pemerintah Kota Medan menggunakan data perbandingan perubahan APBD Tahun 2018.
“Mengapa hal ini bisa terjadi?. Padahal DPRD Kota Medan tidak mensahkan P-APBD Tahun 2018. Hal ini mengindikasikan bahwa dokumen R-APBD Kota Medan sepertinya sudah selesai,” kata Nasir.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dan dihadiri Walikota Medan HT Dzulmi Eldin tersebut, Fraksi PKS meminta agar dokumen KUA-PPAS yang ada saat ini diganti dan harus diserahkan kepada DPRD Kota Medan sebelum dibacakan oleh Walikota Medan pada sidang paripurna berikutnya.
Khusus dalam pelaksanaan sejumlah proyek APBD 2019, Fraksi PKS minta Pemko Medan agar membuat kebijakan setiap proyek infrastruktur yang ada di kota Medan harus mempekerjakan masyarakat setempat.
Alasannya, Pemko Medan sudah seharusnya turut meyediakan lapangan kerja bagi warga Medan, salah satunya dalam pengerjaan proyek infrastruktur. (LMC-02)
