Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Gelar RDP Dugaan Curang Seleksi Kepling
  • Medan

DPRD Medan Gelar RDP Dugaan Curang Seleksi Kepling

Lintas Medan 3 Februari 2025 2 min read

Medan,3/2 (LintasMedan) – Komisi 1 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kecurangan seleksi Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru. Rapat dihadiri oleh Lurah Merdeka, Camat Medan Baru, serta peserta seleksi yang merasa dirugikan, Egina Yolanda Ginting.

Egina Yolanda menyampaikan keberatannya terhadap proses seleksi yang dinilai tidak transparan. Ia mengklaim telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk dukungan warga, namun menemukan adanya dukungan ganda yang seharusnya tidak dihitung.

Selain itu, ia juga menyoroti perbedaan hasil ujian tertulisnya yang awalnya dinyatakan 84, tetapi setelah perhitungan ulang seharusnya menjadi 94. Perbedaan ini berpengaruh terhadap hasil akhir seleksi, yang akhirnya memenangkan Patriot Sembiring sebagai Kepala Lingkungan terpilih.

Camat Medan Baru Frans Hasibuan menjelaskan bahwa setelah dilakukan perhitungan ulang, memang ditemukan kesalahan dalam penjumlahan nilai ujian tertulis. Namun, setelah menggabungkan seluruh aspek penilaian, termasuk wawancara, rata-rata nilai Egina adalah 82,125, sedangkan Patriot Sembiring memperoleh 82,5. Untuk hasil nilai wawancara Regina tidak lolos, sehingga Patriot tetap dinyatakan sebagai calon terpilih.

“Pihak kecamatan menegaskan, bahwa seleksi sudah dilakukan sesuai prosedur dan hasilnya telah diserahkan kepada pimpinan, termasuk Walikota Medan”, ujar Frans Hasibuan.

Dalam rapat ini, beberapa anggota dewan mempertanyakan transparansi dan objektivitas dalam penilaian.

Romauli Silalahi, salah satu anggota Komisi 1, meminta kejelasan mengenai standar penilaian wawancara yang dinilai tidak konsisten. Ia menilai bahwa Egina memiliki kemampuan komunikasi dan wawasan yang baik, namun tetap kalah dalam penilaian wawancara.

Sementara itu, Muslim Harahap, anggota Komisi 1 lainnya, mengingatkan bahwa sesuai Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017, seleksi kepala lingkungan harus berlandaskan pada dukungan masyarakat dan rekam jejak calon, bukan hanya berdasarkan ujian tertulis dan wawancara.

Menanggapi itu, Ketua Komisi 1 DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis, menyebutkan mekanisme seleksi yang harus dipastikan berjalan sesuai aturan. Ia menekankan bahwa persyaratan utama seleksi Kepling adalah usia minimal 21 tahun, pengalaman minimal dua tahun, serta dukungan warga sebesar 30 persen.

“Jika seluruh persyaratan ini sudah terpenuhi oleh dua calon, maka proses seleksi harus dilakukan secara transparan dan adil”, ujarnya.(LMC-02)

Post Views: 19

Continue Reading

Previous: Komisi IV DPRD Medan Nilai Kinerja UPT SDABMBK Buruk
Next: DPRD Medan Prihatin Gas 3 Kg Langka

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.