
Salah saytu kawasan di Kota Medan yang dgenangi air saat hujan deras tiba.(Foto:LintasMedan/FB)

Medan, 17/7(LintasMedan) – Secara geografis Kota Medan terutama kawasan Medan Utara rawan akan bencana,sehingga Pemerintah Kota (Pemko) Medan diharapkan untuk melakukan kajian yang mendalam atas tata laksana pembangunan dikawasan tersebut.
Anggota DPRD Kota Medan, Edward Hutabarat, dalam paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan bencana di Gedung DPRD Kota Medan, Senin mengatakan raperda yang telah disampaikan Walikota salah satunya bertujuan memberikan perlidungan kepada masyarakat dari ancaman bencana.
Namun Fraksi PDI Perjuangan menyesalkan keterlambatan pihak Pemko Medan dalam mengajukan ranperda tersebut.
“Harusnya Pemko Medan sudah sejak lama mengusulkan peraturan daerah tentang penanggulangan bencana sebagai pedoman dan acuan melakukan langkah antisipasi,” kata Edward.
Dia menyampaikan saat ini jumlah penduduk di Kota Medan sudah meningkat secara tajam yang dapat dilihat adanya warga yang rela bermukim dibantaran sungai dan pingiran rel kereta api.
“ Ini semuanya memiliki resiko dan secara geografis Kota Medan diapit Sungai Belawan,Sungai Deli dan sungai Babura.Ini harus menjadi perhatian serisu pemerintah kota untuk melakukan antsipasi terjadinya bencana dan perlu dilakukan pendataan warga pingiran sungai yang sampai sekarang tidak diketahui jumlahnya ,” katanya.(LMC-02)