Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Desak PD Pasar Kelola Pasar Pringgan
  • Medan

DPRD Medan Desak PD Pasar Kelola Pasar Pringgan

Lintas Medan 17 Juli 2017 2 min read
Ilustrasi -Pasar Pringgan

Medan, 17/7 (LintasMedan) – Perusahaan Daerah (PD) Pasar diminta segera mengambilalih pengelolaan Pasar Pringgan. Sejak kontrak pengelola PT Triwira Loka Jaya (TLJ) berakhir 23 Mei 2016, hingga kini belum ada kejelasan status pengelola dan pendapatan dari royalti pemakaian aset pun tak lagi masuk ke kas PD Pasar.

“Kita rekomendasikan agar PD Pasar segera kelola. Secara hukum jelas bahwa aset itu merupakan aset yang dikelola PD Pasar,” kata Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan dalam rapat dengar pendapat (RDP), membahas status Pasar Pringgan.

Boydo mengatakan, dalam rapat elas bahwa aset seluas 11.440 m2 sudah diserahkan kepada PD pasar pada tahun 1993, seagai aset Pemko Medan yang dipisahkan. Pasca kontrak pengelolaan berakhir dan tidak ada perpanjangan, secara otomatis aset kembali kepada PD Pasar.

“Artinya, sudah tidak ada lagi kewenangan pengelola lama di atas lahan itu. Kalau dia mau rubuhkan gedungnya, silahkan!. Kalau tidak, tentunya menjadi hak yang dikelola PD Pasar sebagai pihak yang mengelola aset,” katanya.

Boydo mengatakan, pihaknya siap ‘pasang badan’ jika kemudian hari ada pihak-pihak yang menuntut secara perdata, terkait pengelolaan aset oleh Pemko Medan. “Kalau nanti ada persoalan atau keberatan, berhadapan pada kami. Kalau ini tidak dikelola, kita yang laporkan PD Pasar karena sudah menelantarkan aset. Itu rekomendasi kita ya,” kata Boydo.

Pengurus Koperasi Pasar Maju Jaya (KPMJ) yang beranggotakan pedagang Pasar Pringgan mendukung penuh agar Pasar Pringgan dikelola PD Pasar. “Kami akan buat permohonan resmi, supaya segera dikelola. PD Pasar mendapatkan royalti selama ini, artinya PD Pasar punya peran,” kata Sekretaris KPMJ Dahlan Sigalingging.

Dia mengatakan, pedagang Pasar Pringgan resah bukan hanya karena kelambanan pengambilalihan pengelolaan pasca berakhir 1 tahun 2 bulan lalu. Sedangkan kondisi pasar pringgan kini sangat menyedihkan, karena kondisi kios dan berbagai fasilitas yang sudah sangat buruk. Padahal dana pembangunan Pasar Pringgan diambil dari sumbangan kredit koperasi primer yang diperuntukan untuk koperasi, bukan untuk pengelola.

“Pasar kami seperti sarang tikus, bangunan rusak lingkungan rusak. Kami yakin, Pemko Medan tidak pernah melihat muatan dalamkontrak, sehingga tidak pernah ada perhatian sama pasar dan pedagang,” katanya.

Dia mengatakan, ada 781 kios dan stand di Pasar Pringgan. Namun, kini yang bertahan tinggal 250 karena kondisi pasar yang tak terurus yang berakibat semakin kurang diminati pembeli.

Direktur Pengembangan dan SDM PD Pasar Arifin Rambe yang hadir mengatakan pihaknya tidak bisa serta merta berhak mengelola Pasar Pringgan. Sebab, sampai saat ini belum ada serahterima bangunan dari Pemko Medan kepada PD Pasar.

“Benar, jika aset lahan sudah diserahkan pada tahun 1993, tapi serah terima bangunan belum ada,” katanya.

Post Views: 74

Continue Reading

Previous: DPRD Minta Pemko Medan Lakukan Kajian Tentang Bencana
Next: DPRD Usulkan Sanksi Pidana Pelanggar Izin Lingkungan

Related Stories

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026
PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan
2 min read
  • Medan
  • Sumut

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan

2 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026

You may have missed

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026
Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!
1 min read
  • Sumut

Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!

4 Agustus 2026
Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan

4 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.