Medan, 8/9 (LintasMedan) – Komisi D DPRD Sumatera Utara meminta PT Shang Hai segera menghentikan kegiatan suplay pasir laut dari PT Amanah , karena perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin penambangan alias ilegal.
“Begitu banyak laporan masyarakat yang datang ke Komisi D DPRD Sumut, kita minta pembangunan PLTU dan PLTB di Hamparan Perak itu harus tetap mengedepankan aspek-aspek perizinan yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut, H Nezar Djoeli, kepada pers, Selasa.
Politisi Partai Nasdem ini menegaskan PT Shang Hai dalam operasionalnya harus tetap mematuhi pedoman yang diatur sesuai Undang-Undang No 23 dan UU no 32 tentang lingkungan hidup.
“Jadi kita minta PT Shang Hai jangan lagi menampung pasir ilegal yang disuplay PT Amanah karena perusahaan ini belum memiliki izin Amdal yang dikeluarkan oleh Balai Lingkungan Hidup (BLH),” ujar Nezar didampingi sejumlah anggota Komisi D, di antaranya, Wagirin Arman (Fraksi Golkar) dan Ir Darwin Lubis (Hanura).
Selain itu, Komisi D juga menegaskan pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) selaku owner dari proyek tersebut harus ikut bertanggungjawab dan tidak terkesan menutup mata terhadap adanya pelanggaran tatanan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan rekanannya itu.
Apalagi, sebutnya kegiatan diduga ilegal itu sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu, hingga memicu protes masyarakat sekitar kawasan Belawan.
Dia menegaskan agar pihak suplayer itu tidak serta merta merasa memiliki izin lengkap hanya dengan mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dari Distamben.
Sedangkan Wagirin Arman meminta agar pihak kepolisian segera menurunkan tim investigasi serta mengusut persoalan ini.
Apalagi sebut politisi senior ini masyarakat yang tinggal di seputaran wilayah laut yang umumnya nelayan mulai resah, sebab ikan-ikan di garis pantai terganggu akibat aktifitas ilegal itu. “Selain berdampak merusak ekosistem laut, dikhawatirkan juga akan terjadi abrasi yang mengancam keselamatan warga pinggir pantai,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Darwin Lubis, seraya menegaskan agar semangat pembangunan jangan sampai menggunakan cara-cara ilegal yang merugikan masyarakat dan daerah.
“Masih banyak perusahaan-perusahaan yang taat terhadap peraturan kenapa justru memilih bekerja sama dengan perusahaan yang diduga melanggar regulasi perizinan,” cetusnya.(LMC-02)