Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Sumut: Hentikan Suplay Pasir Laut Dari Perusahaan Ilegal
  • Medan

DPRD Sumut: Hentikan Suplay Pasir Laut Dari Perusahaan Ilegal

Lintas Medan 8 September 2015 2 min read

Ilustrasi

Ilustrasi
Ilustrasi

Medan, 8/9 (LintasMedan) – Komisi D DPRD Sumatera Utara meminta PT Shang Hai segera menghentikan kegiatan suplay pasir laut dari PT Amanah , karena perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin penambangan alias ilegal.

“Begitu banyak laporan masyarakat yang datang ke Komisi D DPRD Sumut, kita minta pembangunan PLTU dan PLTB di Hamparan Perak itu harus tetap mengedepankan aspek-aspek perizinan yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut, H Nezar Djoeli, kepada pers, Selasa.

Politisi Partai Nasdem ini menegaskan PT Shang Hai dalam operasionalnya harus tetap mematuhi pedoman yang diatur sesuai Undang-Undang No 23 dan UU no 32 tentang lingkungan hidup.

“Jadi kita minta PT Shang Hai jangan lagi menampung pasir ilegal yang disuplay PT Amanah karena perusahaan ini belum memiliki izin Amdal yang dikeluarkan oleh Balai Lingkungan Hidup (BLH),” ujar Nezar didampingi sejumlah anggota Komisi D, di antaranya, Wagirin Arman (Fraksi Golkar) dan Ir Darwin Lubis (Hanura).

Selain itu, Komisi D juga menegaskan pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) selaku owner dari proyek tersebut harus ikut bertanggungjawab dan tidak terkesan menutup mata terhadap adanya pelanggaran tatanan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan rekanannya itu.

Apalagi, sebutnya kegiatan diduga ilegal itu sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu, hingga memicu protes masyarakat sekitar kawasan Belawan.

Dia menegaskan agar pihak suplayer itu tidak serta merta merasa memiliki izin lengkap hanya dengan mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dari Distamben.

Sedangkan Wagirin Arman meminta agar pihak kepolisian segera menurunkan tim investigasi serta mengusut persoalan ini.

Apalagi sebut politisi senior ini masyarakat yang tinggal di seputaran wilayah laut yang umumnya nelayan mulai resah, sebab ikan-ikan di garis pantai terganggu akibat aktifitas ilegal itu. “Selain berdampak merusak ekosistem laut, dikhawatirkan juga akan terjadi abrasi yang mengancam keselamatan warga pinggir pantai,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Darwin Lubis, seraya menegaskan agar semangat pembangunan jangan sampai menggunakan cara-cara ilegal yang merugikan masyarakat dan daerah.

“Masih banyak perusahaan-perusahaan yang taat terhadap peraturan kenapa justru memilih bekerja sama dengan perusahaan yang diduga melanggar regulasi perizinan,” cetusnya.(LMC-02)

Post Views: 108
Tags: hentikan ilegal Pasir Laut Perusahaan Suplay

Continue Reading

Previous: Politisi PKS Ingatkan DPRD Sumut “Hati-Hati Bentuk Perda”
Next: HUT ke 110 PDAM Tirtanadi Menuju Pelayanan Lebih Baik

Related Stories

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur
3 min read
  • Medan

Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur

31 Agustus 2026
Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara
2 min read
  • Medan

Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara

30 Agustus 2026

You may have missed

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.