Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Pendidikan
  • DPRD Sumut Minta Hentikan “Pungli” di MAN
  • Headline
  • Pendidikan

DPRD Sumut Minta Hentikan “Pungli” di MAN

Lintas Medan 29 Juni 2020 2 min read
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi E DPRD Sumut dengan Kanwil Kemenag Sumut dan Kepala MAN 1,2 dan 3 Medan serta MAS Persiapan Negeri 4 Medan, Senin (29/6) .(Foto:LintasMedan/irma)

Medan, 29/6 (LintasMedan) – Komisi E DPRD Sumatera Utara mempertanyakan sejumlah pungutan biaya berkedok “sumbangan sukarela” di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang dianggap cukup memberatkan bagi orangtua siswa.

Wakil rakyat mengaku menerima keluhan wali murid yang harus membayar uang bulanan dan uang tahunan dengan besaran yang telah ditetapkan pihak madrasah.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi E DPRD Sumut dengan Kanwil Kemenag Sumut dan Kepala MAN 1,2 dan 3 Medan serta MAS Persiapan Negeri 4 Medan, Senin (29/6), terungkap sebagian dana pungutan tersebut malah akan digunakan pihak sekolah untuk membeli bus dan membayar gaji tenaga honor.

“Itu tentu saja dilarang, kalau memang pihak MAN butuh bus harusnya diusulkan kepemerintah bisa dianggarkan memalui APBD atau APBN melalui Kanwil Kemenag. Bukan dipungut kepada orangtua siswa,” kata anggota Komisi E Jafaruddin Harahap.

Pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi E Dimas Tri Adjie, wakil rakyat minta sejumlah kutipan yang dilakukan pihak MAN ke orangtua siswa supaya dievaluasi dan dihentikan karena dinilai banyak kejanggalan dalam penggunaannya.

Apalagi, kata Dimas, di masa pandemi Covid 19 beberapa bulan terakhir, namun pihak sekolah tetap membebankan biaya senilai Rp200 ribu perbulan. Padahal siswa diwajibkan sekolah dari rumah.

Sedangkan Rahmansyah Sibarani beranggapan sejumlah kutipan tersebut terkesan seperti ‘pungli’ jika tidak digunakan secara transparan dan dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas siswa.

“Jadi bukan untuk bayar tenaga honor, atau beli bus. Hentikan itu. Karena banyak orangtua siswa yang mengeluh makanya ini jadi persoalan,” kata Rahmansyah.

Namun Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumut Mustafid membantah pengutipan dilakukan tidak sesuai prosedur.

Ia justru beralasan pengutipan atau penggalangan dana yang dilakukan oleh madrasah kepada wali murid telah mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 16 tahun 2020 tentang Komite Madrasah.

Menurut dia ada tiga sumber dana pendidikan madrasah, yakni dari pemerintah pusat, daerah dan masyarakat (orangtua siswa atau komite sekolah).

“Kalau madrasah hanya mengandalkan dana BOS tidak bisa berkembang seperti sekolah umum, jadi harus punya inovasi guna meningkatkan mutu atau kualitas belajar mengajar. Caranya lewat penggalangan dana yang dilakukan komite berdasarkan kesepakatan bersama,” dalihnya.

Pengutipan uang sumbangan sukarela, lanjut dia juga berbeda jumlahnya setiap madrasah

Kepala MAN 1 Medan Maisaroh Siregar memaparkan, sumbangan sukarela dari orangtua siswa bukan dilakukan tahun ini saja.

“Tapi karena dampak Covid-19 ini jadi dibesar-besarkan,” ujarnya.

Ia memaparkan pihaknya menetapkan angka sumbangan sebesar Rp1,5 juta per tahun dan untuk full day Rp2,4 juta/tahun serta Rp200 ribu/bulan.

“Malah saat proses belajar dari rumah, kami mengembalikan Rp50 ribu dari biaya Rp200 ribu perbulan untuk beli paket internet siswa,” katanya.

Hasil rapat tersebut, Komisi E DPRD Sumut mengeluarkan rekomendasi pihak madrasah tidak diperbolehkan mematok jumlah kutipan atau sumbangan yang dibebankan kepada orangtua siswa.

Jikapun ada kutipan atau sumbangan sukarela hanya boleh digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah dan prioritas serta urgensi yang ada. Bukan untuk hal-hal yang bisa ditanggung dana dipa dan APBD Sumut.(LMC-02)

Post Views: 89

Continue Reading

Previous: Demonstran Bakar Mobil Wakapolres Madina
Next: RDP Komisi D DPRD Sumut Bahas Proyek Jadi Ajang Debat Kusir

Related Stories

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026
Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang
1 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang

27 Juli 2026
Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan
2 min read
  • Headline
  • Medan

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan

25 Juli 2026

You may have missed

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan
2 min read
  • Medan

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan

2 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026
Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin
2 min read
  • Medan

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin

30 Juli 2026
Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif
1 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif

30 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.