
Mobil sedan Accord ringsek setelah ditabrak oleh mobil Avanza di persimpangan Jalan Zainul Arifin dan Jalan Diponegoro Medan pada Minggu (10/9) subuh. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 10/9 (LintasMedan) – Dua orang meninggal dunia dan tiga orang mengalami cedera serius akibat kecelakaan maut yang melibatkan mobil Avanza dan sedan Accord di persimpangan Jalan Zainul Arifin dan Jalan Diponegoro Medan pada Minggu sekitar pukul 05.30 WIB.
Informasi yang dihimpun, dua orang korban meninggal dunia masing-masing Briptu Dedi Frengki Purba(30), warga Komplek TVRI Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dan Norton Girsang (36), warga Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Pada saat di persimpangan Jalan Zainul Arifin-Jalan Diponegoro, mobil Avanza yang diketahui bernomor polisi B 1719 FC datang dari arah Mesjid Agung dengan kecepatan tinggi menabrak mobil sedang Accord.
“Mobil Avanza menabrak bagian tengah sedan Accord dan mengakibatkan yang ditabrak tersebut terpental sehingga menabrak badan jalan sebelah kiri Jalan Diponegoro. Sedangkan mobil Avanza setelah menabrak terpental sejauh 40 meter dari lokasi kejadian perkara,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol. Rina Sari Ginting.
Disebutkannya, kondisi dua unit mobil yang terlibat dalam tabrakan maut itu mengalami rusak parah dan beberapa jam pascakejadian telah dievakuasi petugas Sat Lantas Polrestabes Medan.
Petugas kepolisian setempat saat melakukan olah tempat kejadian perkara, menemukan tiga botol minuman keras dari mobil Avanza yang dikemudikan Fernando Wijaya (18), warga Jalan Wahidin Lama dan Enrico Benedict Gunawan (19), warga Jalan S Parman No.56 Medan.
“Dari mobil Avanza kami juga menemukan tiga botol minuman keras,” kata Kasat Lantas, AKBP Indra Warman.
Jenazah dua korban tabrakan maut itu sebelum diserahkan ke keluarganya, terlebih dahulu diotopsi di RS Bhayangkara Medan. (LMC-04)