
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol. Nur Fallah,saat memberikan keterangan kepada pers di Medan, Senin *4/9). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 4/9 (LintasMedan) – Tim Satuan Tugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut berhasil menangkap kompolotan pencuri mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah di Jalan Jenderal Sudirman Tebing Tinggi.
“Berdasarkan keterangan salah seorang tersangka bernama Tunggul Sihombing, aksi pencurian tersebut dilakukannya bersama dengan tujuh orang pelaku lainnya itu ditangkap di luar wilayah Sumut, yakni di Kota Batam , Kota Majene (Sulawesi Barat) dan Lubuk Linggau (Sumatera Selatan),” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Nur Fallah, kepada pers di Medan, Senin.
Disebutkan, aksi pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Senin tanggal 12 Juni 2017 sekira pukul 03.00 WIB.
Modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan mengamankan kantor yang diduga sebagai tempat sekuriti Bank BRI Syariah dengan menggembok pintu kantor dari luar dan kemudian mengangkat satu unit mesin ATM BRI Syariah selanjutnya membongkar ATM tersebut.
Nur Fallah didampingi Wakil Direktur Reskrimum Polda Sumut AKBP Maruli Siahaan, menjelaskan, selain beraksi di Tebing Tinggi, komplotan spesialis pencuri mesin ATM tersebut juga beraksi di beberapa kota di Indonesia, antara lain di kota Medan, Dolok Masihul Simalungun, Palangkaraya (Kalimantan Tengah), Bulu Kumba (Sulbar), Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Polewali Mandar di Sulawesi Selatan.
Para pelaku yang berhasil ditangkap, antara lain Tunggul Sihombing, Burhanuddin alias Regar Botak, Rampudu Togatorop alias Tupang, Zailani alias Metal, Abdul Wakas aias Wakas dan Darmawan alias Nang.
Tunggul Sihombing ditangkap di Kota Pematang Siantar, Rampudu Togatorop dan Zainal ditangkap di Kota Batam, Burhanuddin ditangkap di Kota Majene, serta Abdul Wakas dan Darmawan ditangkap di Lubuk Linggau.
“Para tersangka telah ditahan dan dikenakan pelanggaran Pasal 363 ayat (1) ke 3E, 4e, dan 5e dan ayat (2) KUHPidana,” ujarnya. (LMC-03)