Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • F- PAN : DPRD Medan Harus Punya Tatib Atur Kekosongan Kepala Daerah
  • Medan

F- PAN : DPRD Medan Harus Punya Tatib Atur Kekosongan Kepala Daerah

Lintas Medan 4 Juni 2018 2 min read

Medan, 4/6 (LintasMedan) – Kekosongan jabatan masa pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah menjadi catatan penting bagi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan.

Hal ini diungkapkan HT Bahrumsyah SH, saat menyampaikan pandangan Fraksi PAN dalam paripurna Raperda Revisi Tata Tertib DPRD Kota Medan, Senin (4/6).

“Fraksi PAN meminta berdasar peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018, dalam rancangan revisi peraturan tatib DPRD Kota Medan harus dimasukkan point tugas dan wewenang DPRD dalam hal memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam hal terjadi kekosongan jabatan untuk meneruskan sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan,” ujar Ketua Fraksi PAN ini.

Lanjutnya lagi, didalam draf rancangan revisi peraturan tatib, berdasarkan pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatib, harus dimasukkan satu pasal lagi yang mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah atau wakil kepala daerah dalam hal terjadi kekosongan jabatan untuk meneruskan sisa masa jabatan.

Adapun yang harus dimuat, diantaranya : tugas dan wewenang panitia pemilihan. Tata cara pemilihan dan perlengkapan pemilihan, jadwal dan tahapan, penyampaian visi misi, hak anggota DPRD dalam pemilihan dan larangan serta sanksi bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah atau wakil kepala daerah yang mengundurkan diri sejak ditetapkan sebagai pasangan calon atau calon.

“Fraksi PAN DPRD Medan berharap, dengan disetujuinya rancangan Peraturan Daerah Kota Medan revisi tentang peraturan tata tertib DPRD Kota Medan ini menjadi peraturan daerah. Maka seluruh anggota dewan dapat melaksanakan fungsi dan tugas sebaik-baiknya,”katanya mengakhiri.

Sebelumnya, Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis menyampaikan kinerja pansus ranperda revisi peraturan tatib DPRD Kota Medan yang telah menghasilkan 12 point perubahan.
Beberapa diantaranya, menyiapkan aturan pemanggilan paksa terhadap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan melibatkan aparat kepolisian jika mengabaikan undangan atau pemanggilan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota dewan.
Selain itu, ada perubahan atau pergantian nama komisi-komisi DPRD Medan Medan dari huruf menjadi angka (Komisi A,B,C dan D) menjadi Komisi (1,2,3 dan 4).

Sementara itu, dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Nanda Ramli, sembilan fraksi di DPRD Medan menyatakan menerima dan menyetujui revisi perda Tatib DPRD Medan. (LMC-03)

Post Views: 67

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Siapkan Tatib Panggil Paksa OPD
Next: DPRD Medan Sesalkan Jawaban “Nyeleneh” Wakil Walikota

Related Stories

Ribuan Pengunjung Padati Konser King Nassar di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Ribuan Pengunjung Padati Konser King Nassar di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026

17 Juli 2026
Polrestabes Medan Hadirkan Layanan Mobil SIM Keliling di PRSU
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Polrestabes Medan Hadirkan Layanan Mobil SIM Keliling di PRSU

13 Juli 2026
Bukan Tikar Biasa: Amak Lampisan Warisan Pesta Raja-Raja Mandailing Tampil di PRSU
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Bukan Tikar Biasa: Amak Lampisan Warisan Pesta Raja-Raja Mandailing Tampil di PRSU

11 Juli 2026

You may have missed

Ribuan Pengunjung Padati Konser King Nassar di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Ribuan Pengunjung Padati Konser King Nassar di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026

17 Juli 2026
Pemprov Sumut Tingkatkan Layanan 20 Puskesmas Jadi Rawat Inap, Mandrehe Prioritas di Nias Barat
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut Tingkatkan Layanan 20 Puskesmas Jadi Rawat Inap, Mandrehe Prioritas di Nias Barat

16 Juli 2026
Forkopimda FC Taklukkan Anak Harimau FC 3-0, Bupati Asahan Serahkan Piala Turnamen HUT Bhayangkara ke-80
2 min read
  • Asahan
  • Sports
  • Sumut

Forkopimda FC Taklukkan Anak Harimau FC 3-0, Bupati Asahan Serahkan Piala Turnamen HUT Bhayangkara ke-80

15 Juli 2026
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Buka Resmi Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open 2026
1 min read
  • Asahan
  • Sports
  • Sumut

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Buka Resmi Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open 2026

15 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.