Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • F- PAN : DPRD Medan Harus Punya Tatib Atur Kekosongan Kepala Daerah
  • Medan

F- PAN : DPRD Medan Harus Punya Tatib Atur Kekosongan Kepala Daerah

Lintas Medan 4 Juni 2018 2 min read

Medan, 4/6 (LintasMedan) – Kekosongan jabatan masa pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah menjadi catatan penting bagi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan.

Hal ini diungkapkan HT Bahrumsyah SH, saat menyampaikan pandangan Fraksi PAN dalam paripurna Raperda Revisi Tata Tertib DPRD Kota Medan, Senin (4/6).

“Fraksi PAN meminta berdasar peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018, dalam rancangan revisi peraturan tatib DPRD Kota Medan harus dimasukkan point tugas dan wewenang DPRD dalam hal memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam hal terjadi kekosongan jabatan untuk meneruskan sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan,” ujar Ketua Fraksi PAN ini.

Lanjutnya lagi, didalam draf rancangan revisi peraturan tatib, berdasarkan pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatib, harus dimasukkan satu pasal lagi yang mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah atau wakil kepala daerah dalam hal terjadi kekosongan jabatan untuk meneruskan sisa masa jabatan.

Adapun yang harus dimuat, diantaranya : tugas dan wewenang panitia pemilihan. Tata cara pemilihan dan perlengkapan pemilihan, jadwal dan tahapan, penyampaian visi misi, hak anggota DPRD dalam pemilihan dan larangan serta sanksi bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah atau wakil kepala daerah yang mengundurkan diri sejak ditetapkan sebagai pasangan calon atau calon.

“Fraksi PAN DPRD Medan berharap, dengan disetujuinya rancangan Peraturan Daerah Kota Medan revisi tentang peraturan tata tertib DPRD Kota Medan ini menjadi peraturan daerah. Maka seluruh anggota dewan dapat melaksanakan fungsi dan tugas sebaik-baiknya,”katanya mengakhiri.

Sebelumnya, Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis menyampaikan kinerja pansus ranperda revisi peraturan tatib DPRD Kota Medan yang telah menghasilkan 12 point perubahan.
Beberapa diantaranya, menyiapkan aturan pemanggilan paksa terhadap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan melibatkan aparat kepolisian jika mengabaikan undangan atau pemanggilan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota dewan.
Selain itu, ada perubahan atau pergantian nama komisi-komisi DPRD Medan Medan dari huruf menjadi angka (Komisi A,B,C dan D) menjadi Komisi (1,2,3 dan 4).

Sementara itu, dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Nanda Ramli, sembilan fraksi di DPRD Medan menyatakan menerima dan menyetujui revisi perda Tatib DPRD Medan. (LMC-03)

Post Views: 99

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Siapkan Tatib Panggil Paksa OPD
Next: DPRD Medan Sesalkan Jawaban “Nyeleneh” Wakil Walikota

Related Stories

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur
3 min read
  • Medan

Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur

31 Agustus 2026
Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara
2 min read
  • Medan

Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara

30 Agustus 2026

You may have missed

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.