Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Headline
  • Giliran 5 Anggota DPRD Sumut Terima Uang Panas Gatot Jadi Tersangka
  • Headline

Giliran 5 Anggota DPRD Sumut Terima Uang Panas Gatot Jadi Tersangka

Lintas Medan 3 November 2015 1 min read
Gedung DPRD Sumut

Jakarta, 3/11 (LintasMedan) – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali menetapkan status tersangka kepada lima anggota DPRD Sumut, atas dugaan penerima suap dari Gubernur non aktif Gatot Pujo Nugroho.

Kelima anggota legislatif tersebut terdiri dari Ketua, anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang disangkakan sebagai penerima suap dari Gatot Pujo Nugroho untuk menggagalkan interpelasi dan pembahasan APBD sejak 2012-2015.
Selain kelima oknum tersebut, masih banyak anggota DPRD Sumut lain penerima suap Gatot yang dibidik KPK.

“Ini banyak sekali dan masih, dilihat dari jumlah pelaku, jumlah dana, oleh sebab itu menjadi perbuatan berlanjut,” kata Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa.

Namun untuk saat ini, baru lima orang dari pihak DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Indriyanto, hal tersebut berkaitan dengan teknik penyidikan.

“Nanti tentu akan berkembang,” ujarnya.

Adapun lima tersangka penerima suap Gatot yang sudah ditetapkan oleh KPK adalah, SB (Saleh Bangun) ketua DPRD periode 2009-2014, CHR (Chaidir Ritonga) Wakil ketua DPRD periode 2009-2014, AJS (Ajib Shah) anggota DPRD periode 2009-2014, kini Ketua DPRD Sumut dan KH (Kamaludin Harahap) wakil ketua DPRD periode 2009-2014, SPA (Sigit Pramono Asri) wakil Ketua DPRD 2009-2014.

Untuk diketahui, beberapa anggota DPRD Sumut juga telah diperiksa dalam proses penyelidikan. Tak sedikit dari para anggota DPRD itu yang mengakui telah menerima uang dari Gatot, bahkan ada yang sudah dikembalikan.(LMC/Dtc)

 

Post Views: 48
Tags: anggota dprd sumut Giliran jadi Lima tersangka

Continue Reading

Previous: Utamakan “Gerbong”, Erry Justru Angkat Pejabat Tersangkut Hukum
Next: KPK: Pengembalian Uang Suap DPRD Sumut Tidak Gugurkan Tindak Pidana

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026

You may have missed

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

21 Mei 2026
Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

20 Mei 2026
Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

19 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.