Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Headline
  • Giliran 5 Anggota DPRD Sumut Terima Uang Panas Gatot Jadi Tersangka
  • Headline

Giliran 5 Anggota DPRD Sumut Terima Uang Panas Gatot Jadi Tersangka

Lintas Medan 3 November 2015 1 min read
Gedung DPRD Sumut

Jakarta, 3/11 (LintasMedan) – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali menetapkan status tersangka kepada lima anggota DPRD Sumut, atas dugaan penerima suap dari Gubernur non aktif Gatot Pujo Nugroho.

Kelima anggota legislatif tersebut terdiri dari Ketua, anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang disangkakan sebagai penerima suap dari Gatot Pujo Nugroho untuk menggagalkan interpelasi dan pembahasan APBD sejak 2012-2015.
Selain kelima oknum tersebut, masih banyak anggota DPRD Sumut lain penerima suap Gatot yang dibidik KPK.

“Ini banyak sekali dan masih, dilihat dari jumlah pelaku, jumlah dana, oleh sebab itu menjadi perbuatan berlanjut,” kata Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa.

Namun untuk saat ini, baru lima orang dari pihak DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Indriyanto, hal tersebut berkaitan dengan teknik penyidikan.

“Nanti tentu akan berkembang,” ujarnya.

Adapun lima tersangka penerima suap Gatot yang sudah ditetapkan oleh KPK adalah, SB (Saleh Bangun) ketua DPRD periode 2009-2014, CHR (Chaidir Ritonga) Wakil ketua DPRD periode 2009-2014, AJS (Ajib Shah) anggota DPRD periode 2009-2014, kini Ketua DPRD Sumut dan KH (Kamaludin Harahap) wakil ketua DPRD periode 2009-2014, SPA (Sigit Pramono Asri) wakil Ketua DPRD 2009-2014.

Untuk diketahui, beberapa anggota DPRD Sumut juga telah diperiksa dalam proses penyelidikan. Tak sedikit dari para anggota DPRD itu yang mengakui telah menerima uang dari Gatot, bahkan ada yang sudah dikembalikan.(LMC/Dtc)

 

Post Views: 267
Tags: anggota dprd sumut Giliran jadi Lima tersangka

Continue Reading

Previous: Utamakan “Gerbong”, Erry Justru Angkat Pejabat Tersangkut Hukum
Next: KPK: Pengembalian Uang Suap DPRD Sumut Tidak Gugurkan Tindak Pidana

Related Stories

The Palace Jeweler Gelar PANAS HALU (Pameran Perhiasan Harga Luar Biasa) di Sun Plaza
3 min read
  • Bisnis
  • Headline

The Palace Jeweler Gelar PANAS HALU (Pameran Perhiasan Harga Luar Biasa) di Sun Plaza

16 Juli 2025
Kunjungi Inspektorat Sumut,Sekdaprov Ajak Sinergi Sukseskan Visi-Misi Gubernur dan Wagub
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Kunjungi Inspektorat Sumut,Sekdaprov Ajak Sinergi Sukseskan Visi-Misi Gubernur dan Wagub

15 Juli 2025
BP Kaldera Toba Lakukan Pra Revalidasi Geopark Kaldera
2 min read
  • Advetorial
  • Headline

BP Kaldera Toba Lakukan Pra Revalidasi Geopark Kaldera

13 Juli 2025

You may have missed

The Palace Jeweler Gelar PANAS HALU (Pameran Perhiasan Harga Luar Biasa) di Sun Plaza
3 min read
  • Bisnis
  • Headline

The Palace Jeweler Gelar PANAS HALU (Pameran Perhiasan Harga Luar Biasa) di Sun Plaza

16 Juli 2025
Kunjungi Inspektorat Sumut,Sekdaprov Ajak Sinergi Sukseskan Visi-Misi Gubernur dan Wagub
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Kunjungi Inspektorat Sumut,Sekdaprov Ajak Sinergi Sukseskan Visi-Misi Gubernur dan Wagub

15 Juli 2025
BP Kaldera Toba Lakukan Pra Revalidasi Geopark Kaldera
2 min read
  • Advetorial
  • Headline

BP Kaldera Toba Lakukan Pra Revalidasi Geopark Kaldera

13 Juli 2025
Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong Jadi Sekdaprov Sumut
2 min read
  • Advetorial
  • Headline
  • Sumut

Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong Jadi Sekdaprov Sumut

11 Juli 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.