Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Headline
  • Utamakan “Gerbong”, Erry Justru Angkat Pejabat Tersangkut Hukum
  • Headline

Utamakan “Gerbong”, Erry Justru Angkat Pejabat Tersangkut Hukum

Lintas Medan 3 November 2015 2 min read
Sarma Hutajulu

Medan, 3/11 (LintasMedan) – Status tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung yang kini disandang Pj Wali Kota Pematang Siantar, Eddy Syofian sekaligus membuktikan kurangnya sensitivitas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dalam mempromosikan dan mengangkat seorang pejabat.

“Inilah akibatnya kalau petinggi Sumut mengangkat pejabat diduga karena ‘gerbong-gerbongan’, sehingga tidak ada rasa sensitivitasnya ,” kata anggota DPRD Sumut, Sarma Hutajulu menjawab pers, Selasa,

Sebagaimana disebutkan, pihak Kejaksaan Agung, kemarin malam resmi menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana Bansos, yakni Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan Eddy Syofian.

Sedangkan kasus yang menjerat Eddy Syofian tersebut justru diduga dilakukan saat dia menjabat Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Sumut, sebelum akhirnya Erry Nuradi mengangkat dan melantiknya sebagai Pj Wali Kota Pematang Siantar.

Padahal, kata Sarma kasus dugaan korupsi dana bansos diketahui sedang dalam pengusutan aparat, dan diprediksi bakal menjerat sejumlah pejabat Sumut yang sebelumnya dianggap berkompeten dalam proses penyaluran dana bantuan yang bersumber dari APBD Sumut tersebut.

“Di sini kita menyayangkan tidak sensitifnya Plt Gubernur dalam mempromosikan pejabat, hingga dikhawatirkan nantinya akan menjadi masalah baru bagi Sumut,” katanya.

Menurutnya sangat tidak mungkin Tengku Erry tidak menyadari kalau Eddy Syofian sedang bermasalah dengan hukum, sebab pejabat tersebut telah beberapa kali menjalani pemeriksaan.

“Sayangnya Tengku Erry malah menunjuknya pula penjadi Pj Wali Kota, untuk selanjutnya menyandang status tersangka,” ujarnya.

Politisi PDIP ini memprediksi bakal ada sejumlah Pj Bupati/Wali Kota lainnya yang menyusul Eddy Syofian, jika melihat begitu gencarnya aparat hukum mengusut tuntas sejumlah kasus dugaan korupsi tersebut.

Selain itu, Sarma juga menyesalkan adanya sejumlah pejabat di masa kepemimpinan Plt Gubernur Tengku Erry saat ini yang rangkap jabatan, seperti Aspan Sofian Batubara yang menjabat Pj Wali Kota Sibolga.

Aspan yang juga Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan dan Kesehatan hingga kini masih menjabat Plt Kepala Dinas Pertanian Sumut.

Begitu juga dengan Pj Bupati Labuhan Batu, Amran Uteh yang juga menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat.

“Padahal kita tahu saat ini anggaran untuk pemberdayaan desa sedang besar-besarnya, harusnya pejabat dua dinas itu bisa berkonsentrasi ke sektor tersebut,” kata Sarma.

Anggota Komisi A DPRD Sumut ini sangat menyesalkan justru Plt Gubernur menetapkan rangkap jabatan dua dinas yang dianggap cukup vital bagi pembangunan Sumatera Utara.(LMC-02)

Post Views: 110
Tags: Angkat bermasalah Gerbong hukum Justru pejabat Tengku Erry Utamakan

Continue Reading

Previous: Kubu ARB Menang, Bagaimana Nasib 3 Anggota DPRD Sumut ?
Next: Giliran 5 Anggota DPRD Sumut Terima Uang Panas Gatot Jadi Tersangka

Related Stories

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026
Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang
1 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang

27 Juli 2026

You may have missed

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.