

Medan, 3/11 (LintasMedan) – Status tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung yang kini disandang Pj Wali Kota Pematang Siantar, Eddy Syofian sekaligus membuktikan kurangnya sensitivitas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dalam mempromosikan dan mengangkat seorang pejabat.
“Inilah akibatnya kalau petinggi Sumut mengangkat pejabat diduga karena ‘gerbong-gerbongan’, sehingga tidak ada rasa sensitivitasnya ,” kata anggota DPRD Sumut, Sarma Hutajulu menjawab pers, Selasa,
Sebagaimana disebutkan, pihak Kejaksaan Agung, kemarin malam resmi menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana Bansos, yakni Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan Eddy Syofian.
Sedangkan kasus yang menjerat Eddy Syofian tersebut justru diduga dilakukan saat dia menjabat Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Sumut, sebelum akhirnya Erry Nuradi mengangkat dan melantiknya sebagai Pj Wali Kota Pematang Siantar.
Padahal, kata Sarma kasus dugaan korupsi dana bansos diketahui sedang dalam pengusutan aparat, dan diprediksi bakal menjerat sejumlah pejabat Sumut yang sebelumnya dianggap berkompeten dalam proses penyaluran dana bantuan yang bersumber dari APBD Sumut tersebut.
“Di sini kita menyayangkan tidak sensitifnya Plt Gubernur dalam mempromosikan pejabat, hingga dikhawatirkan nantinya akan menjadi masalah baru bagi Sumut,” katanya.
Menurutnya sangat tidak mungkin Tengku Erry tidak menyadari kalau Eddy Syofian sedang bermasalah dengan hukum, sebab pejabat tersebut telah beberapa kali menjalani pemeriksaan.
“Sayangnya Tengku Erry malah menunjuknya pula penjadi Pj Wali Kota, untuk selanjutnya menyandang status tersangka,” ujarnya.
Politisi PDIP ini memprediksi bakal ada sejumlah Pj Bupati/Wali Kota lainnya yang menyusul Eddy Syofian, jika melihat begitu gencarnya aparat hukum mengusut tuntas sejumlah kasus dugaan korupsi tersebut.
Selain itu, Sarma juga menyesalkan adanya sejumlah pejabat di masa kepemimpinan Plt Gubernur Tengku Erry saat ini yang rangkap jabatan, seperti Aspan Sofian Batubara yang menjabat Pj Wali Kota Sibolga.
Aspan yang juga Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan dan Kesehatan hingga kini masih menjabat Plt Kepala Dinas Pertanian Sumut.
Begitu juga dengan Pj Bupati Labuhan Batu, Amran Uteh yang juga menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat.
“Padahal kita tahu saat ini anggaran untuk pemberdayaan desa sedang besar-besarnya, harusnya pejabat dua dinas itu bisa berkonsentrasi ke sektor tersebut,” kata Sarma.
Anggota Komisi A DPRD Sumut ini sangat menyesalkan justru Plt Gubernur menetapkan rangkap jabatan dua dinas yang dianggap cukup vital bagi pembangunan Sumatera Utara.(LMC-02)