Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Headline
  • Kubu ARB Menang, Bagaimana Nasib 3 Anggota DPRD Sumut ?
  • Headline

Kubu ARB Menang, Bagaimana Nasib 3 Anggota DPRD Sumut ?

Lintas Medan 22 Oktober 2015 2 min read
Ketua DPD Partai Golkar Sumut Ajib Shah didampingi Wakil Ketua Wagirin Arman saat memberi keterangan pers, Kamis (22/10) di Medan.(Foto:LIntasMedan/irma)

Medan, 22/10 (LintasMedan) – Nasib tiga anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar berada ‘di ujung tanduk’. Ancaman pemecatan sedang menghadang mereka paska dimenangkannya kubu Golkar Abu Rizal Bakrie (ARB) oleh Mahkamah Agung (MA).

Ketiganya adalah mantan Sekretaris DPD Golkar, M Yasyir Ridho, Chaidir Ritonga dan Janter Sirait, yang disebut-sebut sebagai kubu yang memihak Agung Laksono.

Ketiga anggota legislatif tersebut, belakangan juga jarang terlihat. Bahkan acara Syukuran HUT ke-51 Golkar di Sekretariat DPD Sumut,  Kamis, mereka tidak terlihat di antara pengurus lainnya.

Namun Ketua DPD Golkar Sumut, Ajib Shah masih membantah adanya pemecatan terhadap kader yang sebelumnya berseberangan.

“Kita masih akan merangkul. Tapi kalau diajak pun tidak mau kan tidak mungkin ditimang-timang seperti anak-anak. Ya silahkan,” kata Ajib yang juga ketua DPRD Sumut.

Sejauh ini, kata Ajib Shah pihaknya masih sebatas mengimbau kepada para kader Golkar se Sumut untuk bersatu.

Menurut dia perselisihan faham merupakan hal biasa dalam berpartai. “Syukurnya tidak sampai kepada konflik. Kalau soal tergores/terluka itu sudah konsekwensi berpartai, luka kami juga lebih dalam,” ujarnya.

Sementara itu, syukuran Partai Golkar di Kantor DPD Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim berlangsung sederhana.

Menurut Ajib, DPD Golkar Sumut patut bersyukur atas diberikannya dua kado istimewa pada peringatan HUT tahun ini.

Kado istimewa itu, adalah putusan Pengadilan Tinggi Jakarta menolak banding yang diajukan Golkar Munas Ancol dipimpin Agung Laksono.

Putusan ini sekaligus menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta (PN Jakut) yang telah mengesahkan Kepengurusan Golkar kubu ARB dan menolak kepengurusan kubu AL.

Kemudian putusan kasasi Mahkamah Agung yang membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta yang kembali menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

“Putusan ini membuktikan bahwa kebenaran dan kekuatan hukum masih ada di Republik tercinta ini,” ujar Ajib Shah didampingi Sekretaris Sodrul Fuad, Wakil Ketua H Wagirin Arman dan Bendahara Jimmy Ong.(LMC-02)

Post Views: 47
Tags: Anggota DPRD Sumut Bagaimana Kubu ARB Menang nasib

Continue Reading

Previous: Pak Dewan, Buruh Juga Miskin…
Next: Utamakan “Gerbong”, Erry Justru Angkat Pejabat Tersangkut Hukum

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.