Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Headline
  • KPK: Pengembalian Uang Suap DPRD Sumut Tidak Gugurkan Tindak Pidana
  • Headline

KPK: Pengembalian Uang Suap DPRD Sumut Tidak Gugurkan Tindak Pidana

Lintas Medan 3 November 2015 2 min read
Gatot Pujo Nugroho (Foto:LintasMedan/MTV)

Medan, 3/11 (LintasMedan) : Penyidik KPK terus gencar melakukan penyelidikan kasus suap interplasi oleh Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho kepada anggota DPRD Sumut, meskipun hingga kini telah menetapkan enam tersangka.

Menurut Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, Selasa di kantornya Jl HR Rasuna Said, meskipun beberapa anggota DPRD Sumut lainnya telah ada yang memulangkan uang suap tersebut kepada negara tidak serta merta akan menghapus tindak pidana.

“Pengembalian uang oleh para anggota DPRD Sumut tidak akan menggugurkan tindak pidana,” tegasnya.

Seperti diketahui, sejumlah anggota DPRD Sumut maupun mantan anggota DPRD Sumut telah menjalani pemeriksaan KPK.

Tak sedikit yang mengaku ada menerima uang suap, bahkan sebagian telah memulangkan.

Salah satu anggota DPRD Sumut yang mengakui telah menerima suap adalah istri Plt Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, Evi Diana.

Tengku Erry juga sudah membenarkan bahwa istrinya telah mengembalikan uang ‘panas’ itu ke KPK.

Selain Evy Diana, sejumlah nama lainnya yakni Brilian Mokhtar dan Chaidir Ritonga juga disebut-sebut telah memulangkan uang ke KPK.

Adapun ke enam tersangka yang sudah ditetapkan adalah, Gatot Pujo Nugroho, dan para penerima suap adalah SB (Saleh Bangun) ketua DPRD periode 2009-2014, CHR (Chaidir Ritonga) Wakil ketua DPRD periode 2009-2014, AJS (Ajib Shah) anggota DPRD periode 2009-2014, kini Ketua DPRD Sumut dan KH (Kamaludin Harahap) wakil ketua DPRD periode 2009-2014, SPA (Sigit Pramono Asri) wakil Ketua DPRD 2009-2014.

Modus yang dilakukan Gatot adalah dengan menyebar uang ke sebagian besar anggota DPRD Sumut agar menggagalkan interpelasi. Dengan menyebar uang, maka DPRD selalu setuju dengan apapun yang dilakukan Gatot. Namun, KPK belum mau mengungkapkan secara menyeluruh konstruksi kasus ini.

Kasus inipun tak akan berhenti dengan 6 tersangka itu. KPK masih membidik banyak anggota DPRD Sumut lainnya yang juga menerima uang panas dari Gatot.

“Ini banyak sekali dan masif, dilihat dari jumlah pelaku, jumlah dana, oleh sebab itu menjadi perbuatan berlanjut,” kata Indriyanto.

Sementara Plt Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan pemeriksaan para tersangka akan mulai dilakukan minggu depan, karena sprindik baru keluar, Selasa (3/11/2015) hari ini. (LMC/Dtc))

Post Views: 125
Tags: dprd sumut Gugurkan Tindak kpk Pengembalian pidana tidak Uang Suap

Continue Reading

Previous: Giliran 5 Anggota DPRD Sumut Terima Uang Panas Gatot Jadi Tersangka
Next: KPK Belum Sentuh Politisi PDIP Kasus Suap Gatot

Related Stories

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026
Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang
1 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang

27 Juli 2026

You may have missed

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Nasional

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi

10 September 2026
‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan

10 September 2026
Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA

9 September 2026
Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.