Medan, 3/11 (LintasMedan) : Penyidik KPK terus gencar melakukan penyelidikan kasus suap interplasi oleh Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho kepada anggota DPRD Sumut, meskipun hingga kini telah menetapkan enam tersangka.
Menurut Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, Selasa di kantornya Jl HR Rasuna Said, meskipun beberapa anggota DPRD Sumut lainnya telah ada yang memulangkan uang suap tersebut kepada negara tidak serta merta akan menghapus tindak pidana.
“Pengembalian uang oleh para anggota DPRD Sumut tidak akan menggugurkan tindak pidana,” tegasnya.
Seperti diketahui, sejumlah anggota DPRD Sumut maupun mantan anggota DPRD Sumut telah menjalani pemeriksaan KPK.
Tak sedikit yang mengaku ada menerima uang suap, bahkan sebagian telah memulangkan.
Salah satu anggota DPRD Sumut yang mengakui telah menerima suap adalah istri Plt Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, Evi Diana.
Tengku Erry juga sudah membenarkan bahwa istrinya telah mengembalikan uang ‘panas’ itu ke KPK.
Selain Evy Diana, sejumlah nama lainnya yakni Brilian Mokhtar dan Chaidir Ritonga juga disebut-sebut telah memulangkan uang ke KPK.
Adapun ke enam tersangka yang sudah ditetapkan adalah, Gatot Pujo Nugroho, dan para penerima suap adalah SB (Saleh Bangun) ketua DPRD periode 2009-2014, CHR (Chaidir Ritonga) Wakil ketua DPRD periode 2009-2014, AJS (Ajib Shah) anggota DPRD periode 2009-2014, kini Ketua DPRD Sumut dan KH (Kamaludin Harahap) wakil ketua DPRD periode 2009-2014, SPA (Sigit Pramono Asri) wakil Ketua DPRD 2009-2014.
Modus yang dilakukan Gatot adalah dengan menyebar uang ke sebagian besar anggota DPRD Sumut agar menggagalkan interpelasi. Dengan menyebar uang, maka DPRD selalu setuju dengan apapun yang dilakukan Gatot. Namun, KPK belum mau mengungkapkan secara menyeluruh konstruksi kasus ini.
Kasus inipun tak akan berhenti dengan 6 tersangka itu. KPK masih membidik banyak anggota DPRD Sumut lainnya yang juga menerima uang panas dari Gatot.
“Ini banyak sekali dan masif, dilihat dari jumlah pelaku, jumlah dana, oleh sebab itu menjadi perbuatan berlanjut,” kata Indriyanto.
Sementara Plt Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan pemeriksaan para tersangka akan mulai dilakukan minggu depan, karena sprindik baru keluar, Selasa (3/11/2015) hari ini. (LMC/Dtc))