Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Headline
  • KPK: Pengembalian Uang Suap DPRD Sumut Tidak Gugurkan Tindak Pidana
  • Headline

KPK: Pengembalian Uang Suap DPRD Sumut Tidak Gugurkan Tindak Pidana

Lintas Medan 3 November 2015 2 min read
Gatot Pujo Nugroho (Foto:LintasMedan/MTV)

Medan, 3/11 (LintasMedan) : Penyidik KPK terus gencar melakukan penyelidikan kasus suap interplasi oleh Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho kepada anggota DPRD Sumut, meskipun hingga kini telah menetapkan enam tersangka.

Menurut Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, Selasa di kantornya Jl HR Rasuna Said, meskipun beberapa anggota DPRD Sumut lainnya telah ada yang memulangkan uang suap tersebut kepada negara tidak serta merta akan menghapus tindak pidana.

“Pengembalian uang oleh para anggota DPRD Sumut tidak akan menggugurkan tindak pidana,” tegasnya.

Seperti diketahui, sejumlah anggota DPRD Sumut maupun mantan anggota DPRD Sumut telah menjalani pemeriksaan KPK.

Tak sedikit yang mengaku ada menerima uang suap, bahkan sebagian telah memulangkan.

Salah satu anggota DPRD Sumut yang mengakui telah menerima suap adalah istri Plt Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, Evi Diana.

Tengku Erry juga sudah membenarkan bahwa istrinya telah mengembalikan uang ‘panas’ itu ke KPK.

Selain Evy Diana, sejumlah nama lainnya yakni Brilian Mokhtar dan Chaidir Ritonga juga disebut-sebut telah memulangkan uang ke KPK.

Adapun ke enam tersangka yang sudah ditetapkan adalah, Gatot Pujo Nugroho, dan para penerima suap adalah SB (Saleh Bangun) ketua DPRD periode 2009-2014, CHR (Chaidir Ritonga) Wakil ketua DPRD periode 2009-2014, AJS (Ajib Shah) anggota DPRD periode 2009-2014, kini Ketua DPRD Sumut dan KH (Kamaludin Harahap) wakil ketua DPRD periode 2009-2014, SPA (Sigit Pramono Asri) wakil Ketua DPRD 2009-2014.

Modus yang dilakukan Gatot adalah dengan menyebar uang ke sebagian besar anggota DPRD Sumut agar menggagalkan interpelasi. Dengan menyebar uang, maka DPRD selalu setuju dengan apapun yang dilakukan Gatot. Namun, KPK belum mau mengungkapkan secara menyeluruh konstruksi kasus ini.

Kasus inipun tak akan berhenti dengan 6 tersangka itu. KPK masih membidik banyak anggota DPRD Sumut lainnya yang juga menerima uang panas dari Gatot.

“Ini banyak sekali dan masif, dilihat dari jumlah pelaku, jumlah dana, oleh sebab itu menjadi perbuatan berlanjut,” kata Indriyanto.

Sementara Plt Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan pemeriksaan para tersangka akan mulai dilakukan minggu depan, karena sprindik baru keluar, Selasa (3/11/2015) hari ini. (LMC/Dtc))

Post Views: 46
Tags: dprd sumut Gugurkan Tindak kpk Pengembalian pidana tidak Uang Suap

Continue Reading

Previous: Giliran 5 Anggota DPRD Sumut Terima Uang Panas Gatot Jadi Tersangka
Next: KPK Belum Sentuh Politisi PDIP Kasus Suap Gatot

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.