Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Headline
  • Gubernur : Jangan Ada Lagi Pejabat “Gaptek” di Sumut
  • Headline

Gubernur : Jangan Ada Lagi Pejabat “Gaptek” di Sumut

Lintas Medan 20 Januari 2017 1 min read
Sekdaprov Sumut Hasban Ritonga saat mengukuhkan dan melantik 174 pejabat eselon III di lingkungan Pemprov Sumut, Jumat (20/1).(FotoLintasmedan/ist)

Medan, 20/1 (LintasMedan) – Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi menegaskan agar pejabat instansi pemerintahan di daerah ini mampu mengimplementasikan Information and Communication Technology (ICT) atau E-Government  pada era millenium dan digitalisasi saat ini.

“Jangan ada lagi pejabat yang Gaptek atau gagap teknologi,” kata gubernur dalam sambutan yang dibacakan Sekdaprov Sumut Hasban Ritonga saat melantik 174 pejabat administrator (eselon III) di 25 SKPD lingkungan Pemprov Sumut, Ruang Martabe kantor gubernur, Jumat.

Gubernur juga mengingatkan bahwa jabatan administrator merupakan jabatan teknis yang secara langsung berhubungan dengan pelayanan.

Sebagai pejabat administrator, gubernur berharap pejabat mampu berinovasi dan kreatif dalam menjalankan roda organisasi.

“Hilangkan kebiasaan buruk menunggu datangnya perintah. Akan tetapi harus proaktif dan melakukan inovasi, kreasi, serta berperan aktif dan selalu berupaya untuk meningkatkan kinerja pada unit-unit kerja saudara,” tegasnya.

Gubernur juga menekankan bahwa pengukuhan maupun pelantikan hari ini bukan berdasarkan karena suka atau tidak suka terhadap pejabat tersebut, namun atas penilaian kinerja sebagai landasan dilakukannya job fit atau kesesuaian jabatan.

Sebelumnya gubernur juga mengukuhkan dan melantik sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Jumat (6/1/2017).

Dengan berlakunya PP 18 Tahun 2016 maka akan terjadi reorganisasi baik secara struktural maupun dari sisi nomenklatur pada setiap organisasi birokrasi pemerintahan. Hal itu berdampak pada pengurangan jabatan termasuk jabatan pimpinan tinggi pratama setingkat eselon II di Pemprovsu yang sebelumnya berjumlah 58 menjadi 52 jabatan.(LMC-02)

Post Views: 300
Tags: eselon III kantor gubernur pejabat pelantikan Pemprov Sumut

Continue Reading

Previous: Rp55 M Anggaran Kominfo Sumut Dipersoalkan
Next: Guntur Manurung Akui Bagikan Rp1 Miliar Untuk Anggota DPRD Sumut

Related Stories

Mantan Pengacara Sesalkan Dugaan “Skenario Jahat” Wanita yang Dihamili Oknum Anggota DPRD Sumut
3 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Sumut

Mantan Pengacara Sesalkan Dugaan “Skenario Jahat” Wanita yang Dihamili Oknum Anggota DPRD Sumut

5 Juni 2025
Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut
5 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Medan

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut

7 Mei 2025
DPRD Sumut Bingung, Sejumlah Struktur APBD Berubah
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

DPRD Sumut Bingung, Sejumlah Struktur APBD Berubah

23 April 2025

You may have missed

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara
2 min read
  • Medan

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara

15 Juni 2025
Pajak Horas Segera Direvitalisasi
2 min read
  • Sumut

Pajak Horas Segera Direvitalisasi

15 Juni 2025
Bobby Nasution Ikuti Fun Match Mobile Legend
2 min read
  • Sports
  • Sumut

Bobby Nasution Ikuti Fun Match Mobile Legend

15 Juni 2025
Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun

13 Juni 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.