Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Headline
  • Guntur Manurung Akui Bagikan Rp1 Miliar Untuk Anggota DPRD Sumut
  • Headline

Guntur Manurung Akui Bagikan Rp1 Miliar Untuk Anggota DPRD Sumut

Lintas Medan 23 Januari 2017 2 min read
Para tersangka mantan anggota DPRD Sumut saat memberi keterangan kepada majelis hakim dalam lanjutan sidang kasus dugaan suap atas terpidana Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Senin (23/1).(Foto:LintasMedan/irma)

Medan, 23/1 (LintasMedan) – Mantan anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Demokrat Guntur Manurung mengakui ada menerima uang suap sebesar Rp 1 Miliar untuk persetujuan APBD 2015.

“Saya tahu jumlah uangnya Rp1 Miliar karena disebutkan oleh Fuad Lubis Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut. Dia pesan uang itu agar dibagi untuk teman-teman anggota DPRD Sumut,” kata Guntur salah seorang tersangka kasus dugaan suap APBD Sumut.

Dia bersama tujuh mantan anggota DPRD Sumut lainnya hadir di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin sebagai saksi untuk sidang lanjutan kasus dugaan suap dengan terdakwa mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Menurut Guntur uang tersebut langsung dibagikan kepada anggota dewan lainnya. “Saya hanya ambil Rp80 juta. Karena ternyata setelah dihitung isinya tidak utuh Rp1 M, melainkan Rp980 juta,” paparnya.

Guntur mengaku uang diberikan oleh Fuad Lubis di salah satu SPBU di kawasan Jalan Ngumban Surbakti, ring road.

Ketika itu kata, Guntur, Fuad berpesan agar uang dibagi kepada rekan-rekan yang lain. “Untuk persetujuan APBD dan jumlahnya bervariasi,” sebut Guntur.

Namun Guntur terkesan enggan mengungkap kepada siapa saja uang tersebut dia bagi saat Hakim Rosmina Br Simbolon mendesaknya. Dia hanya menyebut nama Saleh Bangun rekan se fraksinya.

“Ada saya bagi Rp150 juta salah satunya kepada Pak Saleh Bangun,” ucapnya.

Selain Guntur Manuruang beberapa anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang hadir sebagai saksi dalam kasus suap tersebut juga mengaku menerima sejumlah uang, salah satunya untuk pengesahan APBD tahun anggaran 2015.

Politisi PAN Parluhutan Siregar mengaku pada 2015 ada dua kali menerima uang sejumlah Rp99,5 juta.

Pertama dia menerima sebesar Rp50 Juta dan Rp.49.5 juta.

“Tepatnya kapan saya lupa, namun jika ditotal Rp99.500.000 dan saya juga tidak tahu kenapa jumlahnya ganjil. Saya juga penasaran saat membuka amplopnya,” kata Parluhutan yang mengaku menerima uang dari Bendahara DPRD Sumut, Ali Nafiah.

Begitu juga Bustami HS yang mengatakan ada menerima uang sebesar Rp250 juta untuk pengesahan APBD 2015 melalui Ali Nafiah. “Tapi semuanya sudah saya kembalikan ke rekening KPK,” ucapnya.

Persidangan tersebut menghadirkan saksi lainnya yang juga sudah berstatus tersangka yakni, Chaidir Ritonga, M Affan, dan Budiman Nadapdap, serta mantan pimpinan DPRD Sumut periode 2009-2014, Sigit Pramono Asri dan Kamaluddin Harahap.(LMC-02)

Post Views: 107
Tags: Gatot Pujo Nugroho Guntur Manurung Kasus Suap APBD Terdakwa

Continue Reading

Previous: Gubernur : Jangan Ada Lagi Pejabat “Gaptek” di Sumut
Next: OJK Apresiasi Program Suku Bunga Rendah Bank Sumut

Related Stories

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026
Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang
1 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang

27 Juli 2026

You may have missed

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026
Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!
1 min read
  • Sumut

Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!

4 Agustus 2026
Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan

4 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.