Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Headline
  • Guntur Manurung Akui Bagikan Rp1 Miliar Untuk Anggota DPRD Sumut
  • Headline

Guntur Manurung Akui Bagikan Rp1 Miliar Untuk Anggota DPRD Sumut

Lintas Medan 23 Januari 2017 2 min read
Para tersangka mantan anggota DPRD Sumut saat memberi keterangan kepada majelis hakim dalam lanjutan sidang kasus dugaan suap atas terpidana Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Senin (23/1).(Foto:LintasMedan/irma)

Medan, 23/1 (LintasMedan) – Mantan anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Demokrat Guntur Manurung mengakui ada menerima uang suap sebesar Rp 1 Miliar untuk persetujuan APBD 2015.

“Saya tahu jumlah uangnya Rp1 Miliar karena disebutkan oleh Fuad Lubis Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut. Dia pesan uang itu agar dibagi untuk teman-teman anggota DPRD Sumut,” kata Guntur salah seorang tersangka kasus dugaan suap APBD Sumut.

Dia bersama tujuh mantan anggota DPRD Sumut lainnya hadir di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin sebagai saksi untuk sidang lanjutan kasus dugaan suap dengan terdakwa mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Menurut Guntur uang tersebut langsung dibagikan kepada anggota dewan lainnya. “Saya hanya ambil Rp80 juta. Karena ternyata setelah dihitung isinya tidak utuh Rp1 M, melainkan Rp980 juta,” paparnya.

Guntur mengaku uang diberikan oleh Fuad Lubis di salah satu SPBU di kawasan Jalan Ngumban Surbakti, ring road.

Ketika itu kata, Guntur, Fuad berpesan agar uang dibagi kepada rekan-rekan yang lain. “Untuk persetujuan APBD dan jumlahnya bervariasi,” sebut Guntur.

Namun Guntur terkesan enggan mengungkap kepada siapa saja uang tersebut dia bagi saat Hakim Rosmina Br Simbolon mendesaknya. Dia hanya menyebut nama Saleh Bangun rekan se fraksinya.

“Ada saya bagi Rp150 juta salah satunya kepada Pak Saleh Bangun,” ucapnya.

Selain Guntur Manuruang beberapa anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang hadir sebagai saksi dalam kasus suap tersebut juga mengaku menerima sejumlah uang, salah satunya untuk pengesahan APBD tahun anggaran 2015.

Politisi PAN Parluhutan Siregar mengaku pada 2015 ada dua kali menerima uang sejumlah Rp99,5 juta.

Pertama dia menerima sebesar Rp50 Juta dan Rp.49.5 juta.

“Tepatnya kapan saya lupa, namun jika ditotal Rp99.500.000 dan saya juga tidak tahu kenapa jumlahnya ganjil. Saya juga penasaran saat membuka amplopnya,” kata Parluhutan yang mengaku menerima uang dari Bendahara DPRD Sumut, Ali Nafiah.

Begitu juga Bustami HS yang mengatakan ada menerima uang sebesar Rp250 juta untuk pengesahan APBD 2015 melalui Ali Nafiah. “Tapi semuanya sudah saya kembalikan ke rekening KPK,” ucapnya.

Persidangan tersebut menghadirkan saksi lainnya yang juga sudah berstatus tersangka yakni, Chaidir Ritonga, M Affan, dan Budiman Nadapdap, serta mantan pimpinan DPRD Sumut periode 2009-2014, Sigit Pramono Asri dan Kamaluddin Harahap.(LMC-02)

Post Views: 73
Tags: Gatot Pujo Nugroho Guntur Manurung Kasus Suap APBD Terdakwa

Continue Reading

Previous: Gubernur : Jangan Ada Lagi Pejabat “Gaptek” di Sumut
Next: OJK Apresiasi Program Suku Bunga Rendah Bank Sumut

Related Stories

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi
2 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

17 Juni 2026
Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026

You may have missed

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026
Rico Waas Apresiasi Aksi Sosial Maluku Medan Bersatu
2 min read
  • Medan

Rico Waas Apresiasi Aksi Sosial Maluku Medan Bersatu

21 Juni 2026
Dihadapan Delegasi UNDP, Wali Kota Medan Paparkan Rencana Medan Menuju Kota Ramah Lingkungan
2 min read
  • Medan

Dihadapan Delegasi UNDP, Wali Kota Medan Paparkan Rencana Medan Menuju Kota Ramah Lingkungan

20 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.