Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Hasyim: Tangkap Pelaku Pelemparan dari Atas Gedung DPRD Medan
  • Medan

Hasyim: Tangkap Pelaku Pelemparan dari Atas Gedung DPRD Medan

Lintas Medan 9 Oktober 2020 2 min read
Foto:LintasMedan/ist

Medan, 9/10 (LintasMedan) – Viralnya dua oknum misterius yang melakukan pelemparan benda keras dari lantai 7 Gedung DPRD Kota Medan terhadap warga yang sedang unjuk rasa menolak

Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (8/10), mendapat sorotan tajam dari Ketua DPRD Kota Medan Hasyim. Pimpinan dewan meminta aparat kepolisian menangkap pelakunya.

“Siapapun oknum pelempar itu harus ditangkap dan diproses. Saya sudah hubungi Plt Sekwan DPRD Kota Medan agar berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki siapa oknum yang

melakukan pelemparan itu,” kata Hasyim, Jumat (09/10/2020).

Hasyim mengaku marah dengan adanya peristiwa tersebut. Karena aksi pelemparan ini dilakukan pada saat warga sedang menyampaikan aspirasi.

“Ini bentuk provokasi terhadap warga yang sedang unjuk rasa. Karena itu pelakunya harus segera ditangkap, apalagi gedung DPRD Medan dilengkapi CCTV, jadi bisa diketahui siapa

pelakunya,” sebut Hasyim.

Di sisi lain, Hasyim juga mempertanyakan penjagaan gedung DPRD Medan sehingga oknum pelaku bisa lolos sampai atas gedung dan melakukan pelemparan.

“Kenapa oknum ini bisa naik ke atas gedung? Padahal ada sekuriti yang bertugas. Sekwan juga harus menyelidiki masalah ini,” tegasnya.

Saat unjuk rasa berlangsung, tiba-tiba dari lantai paling atas gedung DPRD Medan terlihat ada setidaknya dua oknum melakukan pelemparan ke arah massa pengunjuk rasa. Aksi pelemparan

ini memicu amarah massa yang langsung membalas lemparan ke arah gedung wakil rakyat tersebut. Akibatnya, sejumlah kaca di gedung berlantai 7 ini pecah.

Seperti diketahui, ribuan buruh dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Sumut yang bersebelahan dengan gedung DPRD

Medan. Massa menolak UU tersebut karena dianggap merugikan pihak buruh.(LMC-02)

Post Views: 79

Continue Reading

Previous: Polisi Amankan 32 Demonstran Kelompok Anarko di Medan
Next: Warga Membandel, Satgas COVID-19 Sumut Gencarkan Razia Protokol Kesehatan

Related Stories

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Peristiwa

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah

20 Juli 2026
Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026, Rico Waas: Sportivitas dan Kebersamaan Harus Terus Hidup di Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026, Rico Waas: Sportivitas dan Kebersamaan Harus Terus Hidup di Medan

20 Juli 2026

You may have missed

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Peristiwa

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah

20 Juli 2026
Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan
2 min read
  • Sumut

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026
Hotman Paris Minta Maaf, Ngaku Emosi Diberondong Pertanyaan Wartawan
3 min read
  • Nasional

Hotman Paris Minta Maaf, Ngaku Emosi Diberondong Pertanyaan Wartawan

20 Juli 2026
Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.