Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Polisi Amankan 32 Demonstran Kelompok Anarko di Medan
  • Headline
  • Medan

Polisi Amankan 32 Demonstran Kelompok Anarko di Medan

Lintas Medan 9 Oktober 2020 2 min read

Seorang petugas kepolisian melintas di sisi sebagian dinding kaca gedung DPRD Sumatera Utara yang pecah akibat dilempari massa demonstrans menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Medan, Kamis (8/10). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 9/10 (LintasMedan) – Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan, petugas mengamankan 32 orang kelompok Anarko saat demonstrasi massa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di DPRD Sumut.

“Ada 32 kelompok Anarko yang bergabung dengan geng motor Ezto sedang didalami pihak kepolisian,” katanya, kepada pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (9/10

Martuani menambahkan, pihaknya menduga kelompok Anarko ini sudah terorganisir dan menumpang pada kelompok pengunjuk rasa.

“Kita mensinyalir mereka terorganisir menumpang kepada kelompok pengunjuk rasa,” ujarnya.

Namun, Kapolda belum menyebutkan lebih jauh apakah kelompok ini mengerti tentang Anarko atau sekadar tudingan saja, karena kasusnya masih dalam pemeriksaan.

“Nanti kita dalami pada saat pemeriksaan,” jawabnya.

Dia mengatakan secara total ada 253 orang yang ditangkap terkait demo ricuh kemarin. Polisi juga menyita senjata tajam dari sejumlah orang.

“Untuk keseluruhan di Sumut ada 253 orang yang diamankan. Sebanyak 9 orang di antaranya di Labuhan Batu, 1 orang di Tapsel dan 243 orang di Medan,” katanya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kemungkinan adanya tersangka baru terkait aksi anarkis tersebut.

Selain itu, aparat kepolisian juga telah menangkap dua orang pelaku pembakar mobil dinas kepolisian dan keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka.

Sebelumnya, unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI, pada Kamis di halaman Gedung DPRD Sumut berujung ricuh.

Sejumlah fasilitas umum turut dibakar dan dirusak oleh massa. Bahkan, kaca gedung DPRD Sumut pecah akibat dilempari batu oleh para demonstran.

Bahkan, satu unit mobil dinas kepolisian diduga dibakar massa di Jalan Sekip, Medan, Kamis (8/10).
(LMC-03)

Post Views: 76

Continue Reading

Previous: Komisi I DPRD Medan Kunker ke Tebing Tinggi dan Sergai
Next: Hasyim: Tangkap Pelaku Pelemparan dari Atas Gedung DPRD Medan

Related Stories

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Peristiwa

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah

20 Juli 2026
Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026, Rico Waas: Sportivitas dan Kebersamaan Harus Terus Hidup di Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026, Rico Waas: Sportivitas dan Kebersamaan Harus Terus Hidup di Medan

20 Juli 2026

You may have missed

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Peristiwa

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah

20 Juli 2026
Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan
2 min read
  • Sumut

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026
Hotman Paris Minta Maaf, Ngaku Emosi Diberondong Pertanyaan Wartawan
3 min read
  • Nasional

Hotman Paris Minta Maaf, Ngaku Emosi Diberondong Pertanyaan Wartawan

20 Juli 2026
Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.